Akurat

Tak Mau Digantung, Firli Minta Kepastian Hukum

Roni Anggara | 17 November 2023, 17:56 WIB
Tak Mau Digantung, Firli Minta Kepastian Hukum

AKURAT.CO Ketua KPK meminta tim gabungan Polri segera memberi kepastian hukum atas kasus dugaan pemerasan. Firli tak mau statusnya digantung dan merasa berhak mendapat kepastian hukum.

Pernyataan Firli ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Jumat (17/11/2023). Firli tidak menyampaikan keterangan secara langsung, selepas sehari sebelumnya diperiksa untuk kali kedua di Bareskrim Mabes Polri.

"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum meminta segera terbitnya keadilan tersebut karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Firli.

Baca Juga: Koordinasi Dengan KPK, Polri Tak Punya Hambatan Usut Kasus Firli

Eks Kapolda Sumsel merasa kooperatif dengan penyidik gabungan Polda Metro Jaya-bareskrim Mabes Polri. KPK juga bersikap kooperatif terhadap penanganan perkara pemerasan yang dilaporkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adanya permintaan pergantian jadwal pemeriksaan, kata Firli, bukan bentuk tidak kooperatif. Dirinya selaku penyelenggara negara memiliki agenda kedinasan yang perlu dicocokkan untuk memenuhi pemeriksaan penyidik.

Baca Juga: Diperiksa Polri: Firli Datang Lebih Awal, Pulang Sembunyi

Firli juga menyinggung Biro Hukum KPK telah memenuhi permintaan penyidik dengan menyetor data LHKPN miliknya. Dengan begitu, dirinya merasa selalu kooperatif selama mengikuti agenda pemeriksaan kasus yang sudah naik penyidikan.

"Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif," tuturnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.