Akurat

Johnny G Plate, Mantan Menteri Yang Divonis 15 Tahun Penjara

Rahmat Ghafur | 10 November 2023, 15:51 WIB
Johnny G Plate, Mantan Menteri Yang Divonis 15 Tahun Penjara

AKURAT.CO Nama Johnny G Plate tentunya tidak asing di telinga masyarakat Indonesia.

Ia merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang terlibat korupsi dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo.

Johnny G Plate menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023).

Dari kasus ini, Johnny G Plate telah merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun. Selain itu, ia juga melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hal ini yang membuat Hakim memutuskan vonis 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 5 bulan kurangan untuk Johnny G Plate. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp15,5 miliar.

Bila Johnny G Plate tidak dapat membayar uang pengganti maka seluruh asetnya akan disita atau jika tidak harus dipidana kurungan selama 2 tahun.

Baca Juga: Anak Buah Suami Puan Maharani Hingga Kurir Uang Panas BTS Bakal Bersaksi Di Sidang Johnny G Plate Cs

Lalu, bagaimana profil dan jejak karier Johnny G Plate? Berikut informasi lengkapnya.

Profil Johnny G Plate

Johnny Gerard Plate lahir di Nusa Tenggara Timur pada 10 September 1956. Artinya, saat ini Johnny berumur 67 tahun.

Johnny G Plate beragama Katolik dan telah menikah dengan Maria Ana serta telah dikarunia tiga orang anak.

Johnny merupakan lulusan Universitas Atma Jaya, Jakarta, yang mendalami bidang ekonomi dan manajemen bisnis pada tahun 1979-1986 dan memulai bisnis alat-alat perkebunan pada tahun 1980-an.

Pada 2013, ia bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), lalu ia diangkat sebagai Ketua Mahkamah PKDI. Johnny juga bergabung dengan partai NasDem dengan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Perjalanan Karier Johnny G Plate

Kariernya di dunia politik dimulai ketika Johnny bergabung dengan AirAsia dan menduduki posisi komisaris di beberapa perusahaan.

Kemudian, Johnny G Plate mencalonkan dirinya dalam pemilihan umum legislatif pada tahun 2014 sebagai calon Partai Nasdem di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1, ia pun berhasil meraih jabatan tersebut setelah mendapatkan 33.704 suara.

Selama ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pemilihan umum tahun 2014. Pada 2019, Johnny terpilih kembali sebagai anggota DPR dengan hasil mencapai 115.921 suara. Johnny menempati posisi di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.

Setelah itu, Johnny G Plate dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, bagian dari Kabinet Indonesia Maju, periode kedua masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019.

Baca Juga: 20 Kali, Jatah Rp500 Juta Permintaan Johnny G Plate Diserahkan Di Jalan Sabang

Kasus Korupsi BTS Kominfo Muncul ke Permukaan

Namun, kejayaan Johnny G Plate sebagai Menkominfo tiba-tiba tercoreng ketika ia terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek BTS Kominfo. Selain itu, Johnny juga melanggar Pasal Pasal 2 Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Atas tindakan yang dilakukan oleh Johnny, negara mengalami kerugian mencapai Rp8,32 triliun.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi reputasi Johnny G Plate, yang sebelumnya dianggap sebagai pemimpin yang berkemampuan di bidang teknologi dan informasi.

Pemberitaan tentang keterlibatannya dalam praktik korupsi mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan-rekannya di dunia politik dan masyarakat yang pernah mengapresiasi kinerjanya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK