KPK Dalami Peran Dirut PTPP Novel Arsyad di Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan dan peran Direktur Utama pada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), Novel Arsyad dalam kejanggalan proyek pembangunan Stadion Mandala Krida TA 2016-2017, yang berujung rasuah.
"Ini sedang kita dalami peran-perannya, jadi apa namanya, ketika kita memanggil seseorang kemudian kita mengumpulkan informasi terkait bagaimana peran-peran orang tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Arsyad telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus ini pada Senin (16/10/2023). KPK menyebut perusahaan plat merah bidang konstruksi itu turut ikut serta dalam proses lelang proyek Stadion Mandala Krida.
Baca Juga: Pasca Diperiksa KPK, Sirajuddin Mahmud Ajak Zaskia Gotik Umrah
Adapun dugaan adanya kejanggalan saat proses lelang berlangsung itu didalami penyidik saat memeriksa Arsyad.
Asep menyebut, pengakuan Arsyad saat diperiksa akan disandingkan dengan bukti petunjuk dan saksi lainnya. Sehingga, lembaga antikorupsi tak mau tergesa-gesa menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kongkalikong dalam proyek tersebut.
"Jadi, harus ada crosscheck gitu ya, ini masih dalam tahap pendalaman," kata Asep.
KPK telah menetapkan Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun 2016-2017, Dedi Risdiyanto sebagai tersangka baru kasus ini.
Baca Juga: Polda Metro Harus Tuntaskan Kasus Pemerasan Yang Diduga Dilakukan Pimpinan KPK
Penetapan ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY ini merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat tiga orang, yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi, Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto, dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto.
Mereka diduga melakukan sejumlah penyelewengan dalam renovasi proyek Stadion Mandala Krida. Diduga negara dirugikan sekitar Rp31,7 miliar atas perbuatan rasuah mereka.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








