Akurat

Benarkah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan?

Oktaviani | 8 Oktober 2023, 08:00 WIB
Benarkah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan?

AKURAT.CO Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut melakukan pemerasan. Dugaan itu kabarnya saat ini sedang diselidiki Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Kabar dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ini mengemuka pasca beredarnya dua surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto selaku ajudan dan Heri selaku sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
 
Kabar ini muncul setelah KPK meningkatkan pengusutan dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
 
Dalam surat yang diajukan pada 25 Agustus 2023, disebutkan keduanya sopir dan ajudan Mentan SYL diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
 
 
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ini, keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
 
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tak tahu. Alex meminta hal itu dikonfirmasi langsung kepada polisi.
 
"Saya enggak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan dimaksud," kata Alex, sapaan Alexander Marwata kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (6/10/2023).

 
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi terpisah juga mengaku tak mengetahuinya. "Siapa itu (pimpinan yang dimaksud)," singkat Johanis Tanak.
 
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengklaim baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Sejauh ini, kata Syamsuddin, belum ada laporan atas dugaan tersebut kepada Dewas KPK.
 
"Belum ada (laporan terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Dewas)," kata Syamsuddin Haris.
 
Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait mencuatnya surat panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan tersebut. Menurut Sigit, pihak Polda Metro Jaya nantinya akan menyampaikan terkait dengan hal itu secara komprehensif.
 
"Ya nanti akan kita cek di Polda. Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Lapangan Monas, Jakarta.[]

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.