Akurat Logo

Korupsi Di Kementan, KPK Cekal Istri, Anak Hingga Cucu Syahrul Yasin Limpo 

Oktaviani | 6 Oktober 2023, 17:48 WIB
Korupsi Di Kementan, KPK Cekal Istri, Anak Hingga Cucu Syahrul Yasin Limpo 

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencekalan terhadap sembilan pihak, terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Salah satunya Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pengajuan cegah terhadap Syahrul Yasin Limpo dkk ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024.
 
"Dan tentu pencekalan terhadap Syahrul Yasin Limpo dkk dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
 
 
Adapun sembilan pihak yang dicekal adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut.
 
Mereka yang dicegah, kata Ali, agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik.
 
Sementara itu, berdasarkan sumber Akurat.co di KPK, sembilan pihak yang dicekal adalah:
 
 
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter) yang juga istri Syahrul Yasin Limpo
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI) yang juga Putri Syahrul Yasin Limpo
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar / Mahasiswa) yang juga cucu dari Syahrul Yasin Limpo
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.