Akurat

Sidang Rafael Alun, KPK Hadirkan 4 Saksi

Oktaviani | 25 September 2023, 11:38 WIB
Sidang Rafael Alun, KPK Hadirkan 4 Saksi

AKURAT.CO Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bakal menghadirkan empat orang wajib pajak dalam sidang terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Senin (25/9/2023).

Adapun, keempat saksi tersebut akan memberikan keterangan yang memberatkan terhadap terdakwa Rafael Alun, dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Saksi-saksi RAT (Rafael Alun Trisambodo) yakni Bachri Marzuki, Ary Fadilah, Agustinus Lomboan dan Seno," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
 
 
Dalam perkara ini Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.
 
Sebagaimana surat dakwaan jaksa penuntut, uang belasan miliar itu diterima Rafael Alun Trisambodo dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK