Komisi III DPR Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Haji, Soroti Peran Travel Swasta

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membongkar dugaan keterlibatan pemilik biro perjalanan haji dan umrah dalam kasus korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menegaskan, KPK harus menuntaskan kasus ini tanpa tebang pilih.
“Kita dukung KPK membongkar dan menuntaskan perkara korupsi tanpa beda-beda, semua sama,” ujar Hinca, Kamis (14/8/2025).
Legislator Fraksi Demokrat itu meminta KPK menjerat semua pihak yang terbukti menikmati aliran dana korupsi, termasuk mereka yang dicegah ke luar negeri seperti Fuad Hasan Masyhur, pemilik sebuah agen perjalanan.
“Yang terlibat dan menikmati hasil korupsi sesuai bukti valid dan melawan hukum mestinya semuanya dimintai pertanggungjawaban. Dana itu harus ditelusuri sampai titik akhir penerima manfaat,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Sita Rp10 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI
Meski begitu, Hinca menyatakan pihaknya percaya pada kinerja KPK yang dinilainya sudah berjalan sesuai prosedur operasional standar.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen perjalanan haji dan umrah dalam kasus ini.
Lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk tiga orang: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan FHM yang diduga adalah Fuad Hasan Masyhur.
Fuad diketahui mengendalikan biro perjalanan haji-umrah berusia lebih dari 40 tahun yang juga memiliki bisnis di sektor kelapa sawit melalui PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 31 Juli 2025, Fuad menguasai 68,67 persen saham MKTR secara langsung.
MKTR melantai di bursa pada 8 November 2022 di harga Rp120 per saham. Setelah sempat menyentuh Rp300, saham MKTR kini ditutup di Rp107 pada 12 Agustus 2025.
Dengan kepemilikan saat ini, nilai saham Fuad di MKTR ditaksir mencapai Rp885,55 miliar.
Baca Juga: PCO: Lima Program Presiden Prabowo Saling Terpadu untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








