Kejagung Ditantang Bongkar Seluruh Pihak yang Terlibat Kasus Suap Ketua PN Jaksel

AKURAT.CO Kasus suap yang melibatkan ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan para hakim di sana, menambah catatan hitam hukum di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membongkar kasus tersebut secara menyeluruh. Siapa saja hakim atau pimpinan yang terlibat maka harus disidangkan di meja hijau.
Dia mengatakan, Komisi III DPR mendorong kepada pimpinan Mahkamah Agung (MA) untuk segera melakukan evaluasi sistem penempatan hakim di pengadilan kelas 1 khusus, yaitu pengadilan tindak pidana korupsi.
"Kita mendorong hakim-hakim yang ditempatkan di situ adalah hakim-hakim yang berintegritas tinggi. Bagaimana menilai itu? Cara penilaiannya minimal pengawasannya selama ini. Karena hakim-hakim yang banyak laporan, banyak aduan, jangan ditempatkan di pengadilan kelas 1 khusus," kata dia saat ditemui di Gedung DPR MPR RI, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI: Kasus Suap Hakim PN Jaksel Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan
Menurutnya, seyogyanya hakim-hakim yang ditempatkan di pengadilan kelas 1 khusus pengadilan tindak pidana korupsi haruslah para hakim yang memiliki integritas tinggi lewat putusan-putusannya selama ini.
Dia pun prihatin akan kasus ini. Sebab, para hakim yang seharusnya menegakkan hukum, namun merekalah yang melanggar hukum.
"Kalau itu yang terjadi maka saya yakin, maka hakim tidak akan berani lagi melakukan praktek-praktek kotor atau jual-beli putusan. Ini kan putusan hakim ditentukan oleh sarapan paginya," ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa dengan kejadian kasus yang telah berulang kali tentunya hal ini mencoreng dan mencederai penegakan hukum.
"Dan kasus ini bukan kasus 1-2 kali, tapi kasus yang sudah berkali-kali. Karena itu kita dorong Mahkamah Agung untuk betul-betul mereformasi sistem birokrasi di pengadilan. Kalau perlu hakim-hakim yang ditempatkan di pengadilan kelas 1 khusus atau pengadilan hakim-hakim yang dari daerah yang selama ini tidak pernah mendapatkan promosi hanya karena tidak mengenal jajaran pimpinan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






