Masih Siapkan Materi, KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid Dua Hasto Kristiyanto Ditunda

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk ditunda.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto akan digelar hari ini (Senin, 3/3/2025).
"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) kepada hakim," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.
Baca Juga: Periksa Hasto Kristiyanto, KPK Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Suap PAW Anggota DPR
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah persiapan untuk menjalani gugatan itu. Namun, Tessa tidak memerinci kebutuhan tim hukum KPK yang masih disiapkan.
"Masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ujarnya.
KPK menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Permintaan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Itu Kewenangan Penyidik
Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Ini merupakan gugatan praperadilan kedua yang diajukan Hasto, tersangka kasus korupsi berupa suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan yang menjeratnya di KPK.
Dalam gugatannya, Hasto mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus suap sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Hasto kembali menempuh upaya praperadilan.
Upaya hukum ini dilakukan lagi setelah hakim PN Jaksel dalam putusannya menyatakan gugatan praperadilan tidak dapat diterima.
Baca Juga: Penahanan Hasto Kristiyanto, Momentum KPK Kembalikan Kepercayaan Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








