Akurat Logo

KPK Tangkap Hasto Kristiyanto jika Mangkir Lagi

Oktaviani | 7 Januari 2025, 12:46 WIB
KPK Tangkap Hasto Kristiyanto jika Mangkir Lagi

AKURAT.CO Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terancam ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kembali mangkir pada panggilan pemeriksaan yang kedua.
 
Hasto diketahui mangkir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa suap serta perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
 
"Ya secara umum bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, penyidik dapat menjemput paksa. Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan. Bagi tersangka ya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).
 
 
Namun, Tessa yakin Hasto akan kooperatif dalam penanagan kasus yang sedang diusut penyidik KPK.
 
"Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya," katanya.
 
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan setelah peringatan HUT PDIP selesai dilaksanakan.
 
 
Permintaan pemeriksaan dilakukan untuk hari Jumat (10/1/2025).
 
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Namun, kami mohon kepada KPK untuk dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy, Senin (6/1/2025).
 
Ronny menegaskan bahwa Hasto kooperatif terkait kasus hukum yang ditangani KPK.
 
 
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," ujarnya.
 
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan upaya perintangan dalam penyidikannya.
 
Dalam kasus suap, Hasto bersama buronan Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 
 
 
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto. 
 
Sementara, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku.
 
Harun Masiku diminta Hasto agar merendam ponselnya ke dalam air serta melarikan diri. 
 
 
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan penyidik.
 
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku.
 
Ia diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK