AKURAT.CO Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terancam ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kembali mangkir pada panggilan pemeriksaan yang kedua.
Hasto diketahui mangkir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa suap serta perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Ya secara umum bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, penyidik dapat menjemput paksa. Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan. Bagi tersangka ya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).
Namun, Tessa yakin Hasto akan kooperatif dalam penanagan kasus yang sedang diusut penyidik KPK.
"Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya," katanya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan setelah peringatan HUT PDIP selesai dilaksanakan.
Permintaan pemeriksaan dilakukan untuk hari Jumat (10/1/2025).
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Namun, kami mohon kepada KPK untuk dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy, Senin (6/1/2025).
Ronny menegaskan bahwa Hasto kooperatif terkait kasus hukum yang ditangani KPK.
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," ujarnya.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan upaya perintangan dalam penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama buronan Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Sementara, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku.
Harun Masiku diminta Hasto agar merendam ponselnya ke dalam air serta melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku.
Ia diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








