Sherly Tjoanda Curhat ke DPR, Pernah ‘Digantung’ ATR/BPN soal 16 Ribu Hektare Lahan

AKURAT.CO Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mempertanyakan kepastian pengelolaan 16 ribu hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diusulkan untuk disertifikasi dan diredistribusi kepada masyarakat.
Usulan tersebut disebut telah diajukan sejak akhir 2025, tetapi hingga kini belum mendapat kejelasan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Keluhan itu disampaikan Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap 24.500 hektare lahan, dengan 16 ribu hektare di antaranya dinyatakan telah memenuhi proses verifikasi untuk diusulkan melalui Kanwil BPN.
"Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025, dari 24.500, kami sudah verifikasi dan sudah clear 16.000 hektar, diusulkan lewat Kanwil BPN kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi saat ini belum ada hasilnya," kata Sherly.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, kemudian memastikan kembali kepada Sherly mengenai lamanya proses tersebut.
Sherly membenarkan bahwa pengajuan itu telah berjalan sekitar satu tahun tanpa kepastian.
"Jadi satu tahun Ibu sudah ngajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?" tanya Rifqi.
"Iya," jawab Sherly.
Rifqi kemudian menyinggung Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang hadir dalam rapat tersebut.
"Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di-PHP selama satu tahun," ujar Rifqi.
Sherly menjelaskan, persoalan kepastian lahan menjadi penting karena sekitar 60 persen penduduk Maluku Utara berprofesi sebagai petani.
Menurut dia, persoalan kepemilikan dan legalitas lahan berpengaruh terhadap keberlanjutan aktivitas pertanian masyarakat.
Karena itu, Sherly mendorong agar kewenangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah diperkuat.
Sebagai Ketua GTRA Maluku Utara, ia menilai pemerintah daerah saat ini lebih banyak menerima tanggung jawab tanpa disertai kewenangan untuk mengeksekusi program.
"Sebagai ketua GTRA di daerah, kami merasa diberikan tanggung jawab tanpa ada kewenangan untuk mengeksekusi atau getting things done," ujarnya.
Baca Juga: BNPB Kerahkan 12.285 Personel dan 7 Helikopter Tangani Karhutla Sumsel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






