KPK Ingin Pastikan Hasto Kristiyanto Tidak Mengelak Saat Diperiksa

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa saksi lain sebelum memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto telah berstatus sebagai tersangka kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.
"Jadi, kita kalau mau memeriksa seseorang kita harus memiliki bahan, baik yang akan kita gali, ditanyakan. Maupun juga apa yang akan kita jelaskan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Ancam Bongkar Video Skandal Para Pejabat, Hasto Diminta Fokus pada Kasusnya
Namun, ia belum mau merinci informasi yang akan digali dari pemeriksaan saksi.
Pendalaman juga dilakukan dengan pencarian bukti-bukti.
"Tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu, dari keterangan saksi-saksi lain sedang kita kumpulkan, dari dokumen-dokumen lain sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan (Hasto) kita panggil, kita jelas apa yang mau ditanyakan, keterangan apa yang kita peroleh. Seperti itu," jelas Asep.
Baca Juga: Hasto Ditantang Buka-bukaan Soal Skandal Elite Politik, Berani?
Menurutnya, pemeriksaan saksi lain sebelum memanggil Hasto penting dilakukan penyidik.
Dengan tujuan mencegah politisi PDIP tersebut mengelak saat diperiksa nanti.
"Jadi, ketika misalkan mengelak walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan. Berbohong itu silakan, hak ingkar, betul. Tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak," terang Asep.
Baca Juga: PDIP: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Tetap Berjalan di Koridor Hukum
KPK mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan, lantaran melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai.
Baca Juga: Pengamat: Ada Upaya Pisahkan Hasto dari PDIP
Salah satunya meminta Harun Masiku merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar KPK.
Hasto bersama kader PDIP yang juga mantan Menkumham, Yasonna Laoly, sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







