Akurat

David Glen Oei Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Oktaviani | 4 Oktober 2024, 16:09 WIB
David Glen Oei Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO).

Pemanggilan terhadap David Glen Oei berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Saya agak lupa tanggalnya, tapi sudah kita panggil ulang," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Keluarga Abdul Gani Kasuba, Sita Dokumen dan Uang Tunai

KPK pun menunggu itikad baik David Glen Oei untuk hadir memenuhi panggilan ulang pemeriksaan di kasus AGK.

"Dari Mineral Trobos ya. Ditunggu saja. Seingat saya saya sudah, mungkin nanti kapan hadir ditunggu saja ya," kata Asep.

David sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan dalih sakit. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap David. Sebab, keterangan David dibutuhkan untuk proses penyidikan AGK.

KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

KPK embali menjerat AGK sebagai tersangka. Kali ini, AGK ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, AGK telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Ternate sejak Rabu 22 Mei 2024.

AGK didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan USD60 ribu, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD30 ribu. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S