DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Bocah Dianiaya Polisi hingga Tewas di Padang

AKURAT.CO DPR RI meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera tangani kasus dugaan pembunuhan anak umur 13 tahun oleh oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengatakan, sampai sekarang pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan melakukan checking, mengenai berita ini kita punya jaringan partai di Sumatera Barat sedang mengecek kebenaran peristiwa ini apa,” kata Benny kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Keamanan Siber
“Saat ini kita belum memberikan tanggapan apa yang sebetulnya terjadi, nanti salah lagi. Tapi kita minta laporan masyarakat itu harus ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian tingkat daerah,” tambah Benny.
Ia menegaskan, jika Kepolda Sumatera Barat tidak dapat menangani kasus itu, maka Kapolri yang harus turun tangan menanganinya.
“Kalau tingkat daerah tidak mampu, saya minta pimpinan polisi paling tinggi segera mengambil langkah kongkrit merespons masalah ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, ditemukan jasad seorang anak bernama Afif Maulana alias AM (13 tahun) pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 11.55 WIB di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Afif diduga meninggal karena dianiaya polisi.
Baca Juga: Bawaslu Minta Jajaran di Daerah Buat Peta Kerawanan Pilkada 2024
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, kesimpulan tersebut dilakukan setelah dilakukan investigasi dengan cara bertanya kepada saksi kunci berisial A yang merupakan teman korban.
"Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira dikutip dari Tempo.co, Kamis (20/6/2024).
Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," jelas Indira.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









