MK Panggil Semua Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres 2024 Jumat Besok

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (19/4/2024) besok.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, surat panggilan dikirim hari ini, Kamis (18/4/2024).
"Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, jadi para pihak itu kita panggil. Mungkin dalam waktu sore ini surat panggilan kepada seluruh pihak ya, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu akan dikirimkan," jelasnya di Gedung MK, Jakarta.
Baca Juga: Susul Megawati, FPDR Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK
Panggilan dikirimkan menggunakan surat elektronik (email) kepada pihak-pihak yang terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Menggunakan email atau secara digital. Kita sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu," kata Fajar.
Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan semua pihak yang terlibat dalam PHPU tiga hari sebelum pembacaan putusan yang dilaksanakan Senin (22/4/2024)
Menurut Fajar, hal itu dilakukan seusai dengan hukum acara yang berlaku.
Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Fakta Mencolok di Persidangan PHPU MK
"Sesuai hukum acara, para pihak harus dipanggil. Tidak bisa MK tiba-tiba besok sidang ya. Hukum acaranya, tiga hari kerja para pihak itu harus dipanggil dulu," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









