Akurat

Ziarah Kubur Orang Tua Sebelum Puasa Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?

Lufaefi | 11 Februari 2026, 09:15 WIB
Ziarah Kubur Orang Tua Sebelum Puasa Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?

AKURAT.CO Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, tradisi ziarah kubur orang tua kembali ramai dilakukan oleh umat Islam di berbagai daerah. Ziarah ini umumnya dimaksudkan untuk mendoakan orang tua yang telah wafat sekaligus sebagai persiapan batin menyambut bulan puasa. Lalu, kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk ziarah kubur sebelum Ramadhan?

Dalam ajaran Islam, ziarah kubur pada dasarnya dianjurkan karena dapat mengingatkan seseorang akan kematian dan kehidupan akhirat. Rasulullah SAW bersabda:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ

Artinya: “Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur, sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan pada akhirat.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur diperbolehkan dan dianjurkan tanpa terikat waktu tertentu. Artinya, ziarah kubur orang tua boleh dilakukan kapan saja, baik sebelum Ramadhan, saat Ramadhan, maupun di luar bulan-bulan tersebut.

Baca Juga: Kapan Puasa 2026? Ini Jadwal Ramadhan Versi Muhammadiyah Lengkap Sebulan!

Para ulama menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan khusus mengenai hari atau waktu tertentu yang dianggap paling utama untuk ziarah kubur sebelum Ramadhan. Namun, menjelang Ramadhan sering dipilih karena dianggap sebagai momentum introspeksi diri, memperbanyak doa, dan membersihkan hati sebelum memasuki bulan ibadah.

Yang terpenting dalam ziarah kubur adalah adab dan niatnya. Ziarah dilakukan untuk mendoakan orang tua yang telah wafat, bukan untuk meminta sesuatu kepada penghuni kubur atau melakukan praktik yang bertentangan dengan ajaran tauhid. Rasulullah SAW mengajarkan doa ketika ziarah kubur:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Artinya: “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian.” (HR. Muslim)

Sebagian ulama menganjurkan ziarah kubur dilakukan dengan sikap sederhana, tidak berlebihan, dan tidak menjadikannya sebagai ritual wajib tahunan. Ziarah kubur tetap bernilai ibadah jika disertai doa, dzikir, dan renungan tentang kehidupan akhirat.

Baca Juga: Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui Menurut Fikih: Keringanan, Qadha, dan Ketentuan Penggantiannya

Dengan demikian, ziarah kubur orang tua sebelum puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja sesuai kesempatan. Tidak ada waktu khusus yang diwajibkan atau diutamakan secara syar’i. Yang terpenting adalah niat tulus untuk mendoakan orang tua dan mengambil pelajaran tentang kefanaan hidup sebagai bekal menyambut bulan suci Ramadhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi