Pengumpulan ZIS Ramadan 2026 Ditargetkan Mencapai Rp515 Miliar

AKURAT.CO Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp515 miliar.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, mengatakan, peningkatan target tersebut didorong oleh tren positif kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, khususnya pada momentum Ramadan.
Target tersebut, kata dia, merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS untuk memperluas manfaat zakat bagi mustahik di seluruh Indonesia.
“Target Rp515 miliar ini hanya untuk BAZNAS RI (pusat). Untuk sumber penghimpunan, kami memproyeksikan kontribusi besar berasal dari perusahaan,” ujar Noor Achmad di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak perusahaan yang menunjukkan komitmen menunaikan zakat melalui BAZNAS.
“Dari sinilah kami berani menetapkan target Rp515 miliar. Angka ini memang terbilang ambisius, tetapi memiliki landasan dan alasan yang kuat,” tambahnya.
Menurut Noor Achmad, zakat tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga kekuatan kolektif umat dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp50 Ribu per Jiwa
Karena itu, ia berharap partisipasi masyarakat dalam berzakat melalui BAZNAS terus meningkat pada Ramadan tahun ini.
Dana ZIS yang terhimpun, lanjutnya, akan dikelola secara amanah dan profesional, serta disalurkan melalui program-program berdampak langsung bagi mustahik.
Program tersebut mencakup bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan bencana.
“Kami ingin zakat hadir sebagai solusi nyata bagi persoalan umat dan bangsa, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat Indonesia, termasuk dalam penanganan dan pemulihan pascabencana,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menyatakan upaya pencapaian target Rp515 miliar akan diperkuat melalui peningkatan kualitas layanan dan kemudahan bagi para muzaki.
“Pada Ramadan tahun ini, kami memperkuat berbagai kanal pembayaran zakat agar lebih mudah diakses masyarakat, baik melalui platform digital maupun layanan konvensional,” ujar Rizaludin.
Ia menjelaskan, optimalisasi layanan digital dilakukan melalui website BAZNAS, platform daring, serta kerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan keuangan digital.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi masyarakat perkotaan dan generasi muda.
Selain itu, BAZNAS juga akan memperluas layanan jemput zakat serta membuka gerai zakat di berbagai titik strategis, termasuk pusat perbelanjaan, guna menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung.
“Kami terus menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, BUMN, sektor swasta, hingga komunitas masyarakat agar potensi zakat, infak, dan sedekah dapat digali secara optimal,” ucapnya.
Baca Juga: Jaringan ‘Saham Gorengan’ Terbongkar
Rizaludin menegaskan, kepercayaan publik menjadi faktor kunci dalam pengelolaan dana ZIS. Karena itu, BAZNAS berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berpegang pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, dalam mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










