Akurat

Hal yang Boleh dan Tidak Boleh bagi Seorang Muslim Indonesia Saat Perayaan Hari Natal

Lufaefi | 25 Desember 2025, 06:59 WIB
Hal yang Boleh dan Tidak Boleh bagi Seorang Muslim Indonesia Saat Perayaan Hari Natal

AKURAT.CO Perayaan Hari Natal di Indonesia bukan hanya peristiwa keagamaan, tetapi juga fenomena sosial yang hadir di ruang publik, tempat kerja, lingkungan keluarga, hingga media massa.

Bagi seorang Muslim, situasi ini sering menimbulkan dilema: bagaimana tetap menjaga akidah, namun tidak terjebak pada sikap eksklusif yang kaku dan berjarak dari realitas kebangsaan. Di sinilah pentingnya memahami batas antara toleransi sosial dan loyalitas akidah secara jernih dan proporsional.

Islam mengakui kenyataan pluralitas agama sebagai sunnatullah, tetapi pada saat yang sama menetapkan batas yang jelas dalam urusan keyakinan dan ibadah. Allah berfirman:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Artinya: Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. (QS. Al-Kafirun: 6)

Ayat ini menjadi prinsip dasar dalam relasi antaragama: saling menghormati tanpa saling mencampuradukkan keyakinan.

Hal yang Boleh Dilakukan Muslim saat Perayaan Natal

Dalam ranah sosial dan kemanusiaan, Islam memberikan ruang yang luas bagi umatnya untuk berbuat baik kepada non-Muslim, selama tidak menyentuh aspek ritual dan akidah. Allah berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ

Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Berdasarkan prinsip ini, beberapa hal berikut dinilai boleh dilakukan oleh seorang Muslim Indonesia saat perayaan Natal:

Pertama, menjaga hubungan sosial yang baik dengan tetangga, keluarga, dan rekan kerja non-Muslim. Sikap ramah, santun, dan tidak memicu konflik termasuk bagian dari akhlak Islam.

Baca Juga: Umat Islam Merayakan Natal dengan Niat Menghormati Kelahiran Nabi Isa, Apa Hukumnya?

Kedua, mengucapkan doa dan harapan yang bersifat umum, seperti mendoakan kesehatan, keselamatan, atau kedamaian, tanpa menyebut atau mengafirmasi ajaran teologis Natal.

Ketiga, membantu urusan sosial non-ritual, seperti kerja sama keamanan lingkungan, pengaturan lalu lintas, atau kegiatan kemanusiaan yang tidak berkaitan dengan ibadah.

Keempat, menghormati hak umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal tanpa gangguan, sebagaimana umat Islam juga berhak menjalankan ibadahnya dengan aman.

Kelima, tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, termasuk bekerja atau bermuamalah, selama tidak terlibat langsung dalam perayaan keagamaan.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Muslim saat Perayaan Natal

Di sisi lain, Islam menetapkan larangan yang tegas dalam hal-hal yang menyentuh wilayah akidah dan ritual. Prinsip ini bertujuan menjaga kemurnian tauhid. Allah berfirman:

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
اللَّهُ الصَّمَدُ
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ

Artinya: Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat bergantung segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. (QS. Al-Ikhlas: 1–3)

Berdasarkan prinsip tersebut, beberapa hal berikut dinilai tidak boleh dilakukan oleh seorang Muslim saat perayaan Natal:

Pertama, ikut serta dalam ibadah atau ritual Natal, baik di gereja maupun di tempat lain, karena hal ini termasuk bentuk pencampuran ibadah yang bertentangan dengan akidah Islam.

Kedua, merayakan Natal dengan simbol-simbol keagamaan, seperti mengenakan atribut khas Natal yang bermakna religius, mengikuti misa, atau menyanyikan lagu-lagu ibadah.

Ketiga, mengucapkan ucapan yang mengandung pengakuan teologis, seperti pengakuan kelahiran anak Tuhan atau doa-doa keagamaan khas Natal.

Keempat, meyakini atau membenarkan ajaran teologis Natal, meskipun hanya secara lisan atau simbolik, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip tauhid.

Kelima, mencampuradukkan ritual Islam dengan ritual Natal dalam satu perayaan atau acara keagamaan.

Larangan-larangan ini juga dikuatkan oleh hadis Nabi Muhammad ﷺ:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka. (HR. Abu Dawud)

Hadis ini dipahami oleh mayoritas ulama sebagai peringatan agar umat Islam tidak meniru atau terlibat dalam syiar ibadah agama lain.

Baca Juga: 13 Ucapan Selamat Natal bagi Muslim agar Tidak Merusak Akidahnya

Kesimpulannya, sikap Muslim Indonesia saat perayaan Hari Natal seharusnya dibangun di atas dua pilar utama: keteguhan akidah dan keluhuran akhlak. Islam tidak mengajarkan sikap permusuhan atau penolakan sosial, tetapi juga tidak membenarkan toleransi yang mengaburkan batas iman.

Dengan memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, seorang Muslim dapat bersikap tenang, rasional, dan dewasa dalam menghadapi realitas pluralitas.

Menjaga tauhid adalah kewajiban utama, sementara menjaga kedamaian sosial adalah amanah kebangsaan. Keduanya tidak perlu dipertentangkan, selama masing-masing ditempatkan pada porsinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.