Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah

AKURAT.CO Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Keputusan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Dalam penjelasannya, Muhammadiyah menggunakan prinsip dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal, yang disusun untuk menyatukan perhitungan kalender Hijriah di seluruh dunia. Berdasarkan perhitungan tersebut, ijtima’ jelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC.
Saat matahari terbenam pada hari ijtimak, tidak ada satu pun wilayah di dunia yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1, yaitu tinggi bulan minimal 5° dan elongasi bulan minimal 8°.
Namun, setelah pukul 24.00 UTC, terdapat wilayah yang memenuhi PKG 2, di antaranya daratan Amerika, dengan ijtimak yang terjadi sebelum fajar di New Zealand (16:06:13 UTC).
“Dengan demikian, di seluruh dunia 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026 M,” demikian keterangan resmi Muhammadiyah melalui laman muhammadiyah.or.id (Jumat, 24 Oktober 2025).
Selain itu, Muhammadiyah juga menetapkan hari raya Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Perhitungan menunjukkan bahwa ijtima’ jelang Syawal terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC atau bertepatan dengan 30 Ramadan 1447 H.
Penetapan ini menjadi acuan bagi warga Muhammadiyah dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026 mendatang.
Baca Juga: Benarkah Muhammadiyah Pemilik Pesantren Terbanyak di Indonesia? Ini Faktanya
Sebagaimana diketahui, metode hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah kerap menghasilkan penetapan yang lebih awal dibanding metode rukyat (pengamatan hilal) yang digunakan pemerintah dan ormas Islam lainnya.
Namun demikian, Muhammadiyah menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah dan tidak perlu menimbulkan perpecahan di tengah umat Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










