Sejarah Adanya Lebaran Anak Yatim 10 Muharram, Jarang Muslim Tahu!

AKURAT.CO Di berbagai daerah di Indonesia, 10 Muharram sering disebut sebagai “Lebaran Anak Yatim”.
Istilah ini begitu populer dan identik dengan kegiatan santunan kepada anak-anak yatim, hingga banyak orang menganggap 10 Muharram sebagai hari raya khusus bagi mereka.
Namun, benarkah dalam sejarah Islam ada perayaan Lebaran Anak Yatim pada 10 Muharram? Bagaimana sebenarnya asal-usul tradisi ini?
Secara historis, dalam sumber-sumber utama Islam seperti Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ditemukan istilah “Lebaran Anak Yatim” yang dikaitkan secara khusus dengan tanggal 10 Muharram.
Yang ada adalah anjuran umum untuk memuliakan dan menyantuni anak yatim kapan saja, tanpa terikat waktu tertentu. Allah berfirman:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
(QS. Ad-Dhuha: 9)
Artinya: “Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.”
Dan juga dalam hadis, Rasulullah bersabda:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا
(HR. Bukhari)
Artinya: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga seperti ini (beliau merapatkan dua jari telunjuk dan tengahnya).”
Baca Juga: Hadits Keutamaan Puasa Tasu’a dan Asyura, Amalan Sunnah yang Keutamaannya Luar Biasa
Namun, khusus momentum 10 Muharram, dalam tradisi masyarakat Indonesia, kegiatan santunan anak yatim mendapat perhatian lebih. Ini berasal dari gabungan antara semangat keutamaan Muharram sebagai bulan yang mulia dan semangat sosial memuliakan anak yatim.
Bulan Muharram adalah salah satu bulan haram yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai bulan mulia, dan Rasulullah menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak amal saleh di bulan ini.
Dalam beberapa riwayat yang lebih lemah, disebutkan bahwa siapa yang berbuat baik kepada anak yatim pada tanggal 10 Muharram, maka Allah akan melapangkan rezekinya sepanjang tahun.
Meski sanad riwayat ini dipertanyakan oleh sebagian ulama hadis, tradisi memberi santunan kepada anak yatim tetap dianggap sebagai amalan yang baik, karena pada dasarnya menyantuni yatim memang dianjurkan sepanjang waktu.
Tradisi “Lebaran Anak Yatim” sendiri lebih banyak tumbuh dari budaya lokal umat Islam Nusantara. Ini adalah hasil akulturasi antara nilai-nilai ajaran Islam dengan budaya masyarakat yang gemar menjadikan waktu-waktu tertentu sebagai momen kebersamaan sosial.
Maka, di banyak tempat, 10 Muharram dirayakan dengan cara mengumpulkan anak yatim, mengadakan doa bersama, ceramah agama, kemudian memberikan santunan berupa uang, makanan, atau kebutuhan sekolah.
Dari sudut pandang fikih, tidak ada larangan untuk menjadikan hari tertentu sebagai momentum amal sosial selama tidak meyakininya sebagai kewajiban syariat baru. Hal ini termasuk dalam kategori adat atau tradisi baik (urf shahih) yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariat Islam tentang kepedulian sosial.
Baca Juga: Jadwal, Niat, dan Keutamaan Puasa Tasu’a dan Asyura 2025
Dengan demikian, istilah “Lebaran Anak Yatim” pada 10 Muharram bukan berasal dari syariat Islam yang baku, melainkan dari tradisi masyarakat muslim yang memanfaatkan hari mulia untuk memperbanyak amal kebaikan. Ini merupakan bentuk nyata dari semangat sosial yang hidup di tengah masyarakat Islam Indonesia.
Yang perlu diingat, kewajiban memuliakan dan menyantuni anak yatim tidak terbatas hanya pada tanggal 10 Muharram. Setiap waktu adalah kesempatan untuk peduli kepada mereka.
Namun jika ada satu hari yang menjadi momentum kebersamaan sosial, maka biarlah itu menjadi sarana mempererat kasih sayang dan solidaritas antar sesama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









