Apakah Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Muharram Boleh dengan Bahasa Indonesia?

AKURAT.CO Niat merupakan salah satu syarat sah ibadah dalam Islam. Dalam konteks puasa, baik puasa wajib maupun sunnah seperti puasa Ayyamul Bidh, niat menjadi penanda bahwa seseorang menjalankan ibadah tersebut secara sadar dan karena Allah semata.
Namun, masih banyak umat Islam yang bertanya, apakah niat puasa Ayyamul Bidh, khususnya di bulan Muharram, boleh diucapkan dalam bahasa Indonesia?
Secara prinsip, niat adalah amalan hati. Niat bukan sekadar ucapan lisan, melainkan kesadaran dalam hati seseorang bahwa ia akan melaksanakan ibadah puasa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya: “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung kepada niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa esensi niat terletak pada kehendak hati, bukan pada lafaz yang diucapkan. Oleh karena itu, secara hukum, niat berpuasa dalam bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia, tetap sah selama seseorang memahami maksudnya dan meniatkannya dengan kesadaran penuh.
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Muharram dengan Bahasa Arab dan Indonesia
Jika seseorang sebelum terbit fajar telah menetapkan dalam hatinya, “Saya berniat puasa Ayyamul Bidh besok karena Allah SWT,” maka niatnya telah sah.
Ucapan bahasa Arab seperti “Nawaitu shauma ayyamil bidh lillahi ta’ala” hanyalah bentuk pelafalan yang bersifat membantu seseorang memperjelas niatnya, bukan syarat sahnya niat itu sendiri.
Dalam madzhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, memang dianjurkan untuk melafalkan niat secara lisan agar memperkuat niat di dalam hati. Namun, pelafalan ini tetap bersifat sunnah, bukan wajib.
Dengan demikian, jika seseorang hanya mengucapkan niat dalam bahasa Indonesia, seperti “Saya niat puasa Ayyamul Bidh esok hari karena Allah SWT,” maka puasanya tetap sah.
Lebih jauh, kemudahan ini sejalan dengan prinsip Islam yang mengutamakan kemudahan dan tidak mempersulit umatnya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS Al-Baqarah: 185)
Dengan demikian, umat Islam yang belum lancar berbahasa Arab atau baru belajar menjalankan sunnah puasa Ayyamul Bidh, tidak perlu merasa terbebani harus melafalkan niat dalam bahasa Arab.
Yang paling penting adalah keikhlasan dalam hati dan kesadaran penuh bahwa ibadah tersebut dikerjakan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Muharram 1447 H
Sebagai penutup, boleh atau tidaknya melafalkan niat puasa Ayyamul Bidh dalam bahasa Indonesia bukanlah persoalan yang perlu diperdebatkan secara berlebihan.
Selama seseorang berniat dengan benar, baik dalam bahasa Arab maupun Indonesia, ibadah puasanya tetap sah dan diterima di sisi Allah SWT. Prinsip utamanya adalah keikhlasan dan ketulusan hati dalam beribadah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










