Dedi Mulyadi Dijuluki Gubernur Konten, Klaim Hemat Belanja Iklan hingga Rp47 Miliar

AKURAT.CO Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons santai saat dijuluki “Gubernur Konten” oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Julukan itu disampaikan Rudy saat rapat antara para gubernur dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Yang saya hormati Bu Wamendagri, terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih Kang Dedi," ujar Rudy dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Dedi menyebut kebiasaannya membuat konten justru berdampak positif terhadap efisiensi anggaran belanja iklan di Pemprov Jabar.
"Dan terakhir tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan," kata Dedi.
Ia mengungkapkan bahwa biasanya Pemprov Jawa Barat mengalokasikan dana hingga Rp 50 miliar untuk kerja sama media dan belanja iklan. Namun, berkat konten yang viral, anggaran tersebut dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga: Di Komisi II DPR, Dedi Mulyadi Soroti Turunnya Porsi Anggaran Pembangunan infrastruktur
"Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus. Terima kasih," pungkasnya.
Usai rapat bersama DPR, Dedi Mulyadi juga menghadiri pertemuan di Balai Kota Depok untuk membahas dua isu utama: polemik kepemilikan lahan Kampung Baru dan dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang bermukim di kawasan Taman Safari Indonesia (TSI).
“Ya rapat hari ini ada dua agenda ya, yang satu masalah perumahan yang itu tanahnya milik Pemkot (Depok), milik Setneg, dan milik PP properti,” ujar Dedi.
Ia menyatakan bahwa pihaknya dan Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan sejumlah langkah awal, termasuk pengukuran tapal batas lahan dan pendataan warga.
“Langkah-langkahnya sudah kita siapkan, nanti ada dilakukan pengukuran untuk memastikan tapal batasnya tanah itu,” jelasnya.
“Nanti kita akan mendata penduduk yang ada di situ secara komprehensif,” tambahnya.
Selanjutnya, Pemprov Jabar akan berkirim surat kepada pihak-pihak terkait, yakni Pemerintah Kota Depok, Kementerian Sekretaris Negara, dan PP Properti, sebagai bagian dari penyelesaian bertahap persoalan tersebut.
“Tahapannya nanti akan kita lakukan,” terang Dedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










