Kang Dedi Dikritik karena Ubah Nama Rumah Sakit Jadi Welas Asih, Ini Kesalahannya Menurut Islam

AKURAT.CO Perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi, menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Sebagian pihak mempertanyakan langkah tersebut, menganggapnya sebagai penghilangan identitas keislaman dalam institusi publik. Kritik ini kemudian berkembang menjadi tudingan yang menyebut Kang Dedi anti-Islam.
Namun dalam perspektif Islam, kritik semacam ini mengandung sejumlah kekeliruan mendasar yang perlu dikaji secara jernih dan proporsional.
Pertama, kesalahan utama para pengkritik terletak pada pemahaman simbolis yang sempit terhadap ajaran Islam.
Dalam banyak kasus, Islam sering direduksi menjadi sekadar label, nama, atau atribut yang melekat secara fisik.
Padahal, esensi Islam jauh lebih dalam dari sekadar istilah Arab atau simbol religius yang tertempel pada papan nama. Islam adalah agama nilai, bukan agama simbol.
Menempatkan identitas keislaman semata pada nama “Al-Ihsan” dan menganggap “Welas Asih” sebagai sesuatu yang di luar nilai Islam adalah pemahaman yang dangkal terhadap semangat universal Islam.
Baca Juga: Arti Welas Asih dalam Perspektif Islam, Tidak Bertentangan dengan Nilai Agama
Istilah “Welas Asih” sendiri berasal dari budaya lokal—baik Jawa maupun Sunda—yang berarti kasih sayang. Kata ini memiliki makna yang sejajar dengan konsep rahmah dalam Islam.
Bahkan, dua nama utama Allah yang paling sering disebut, Ar-Rahman dan Ar-Rahim, merupakan bentuk superlatif dari sifat kasih sayang-Nya. Maka, ketika suatu institusi kesehatan publik diberi nama “Welas Asih”, secara maknawi tidak ada pertentangan sama sekali dengan nilai-nilai Islam.
Justru, nilai ini memperluas jangkauan makna kasih sayang dalam bentuk yang dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari latar belakang non-Muslim.
Kedua, kritik yang diarahkan kepada Kang Dedi memperlihatkan kecenderungan untuk mengaitkan tindakan administratif dengan niat keagamaan secara tergesa-gesa.
Dalam Islam, niat (niyyah) memiliki kedudukan yang amat penting. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.”
Maka jika suatu kebijakan ditujukan untuk memperjelas status hukum dan administratif lembaga negara—dalam hal ini rumah sakit—maka niat tersebut harus dihargai selama tidak menyimpang dari nilai-nilai Islam.
Dedi Mulyadi sendiri telah menjelaskan bahwa penggantian nama dilakukan karena alasan hukum. RSUD Al-Ihsan sebelumnya berkaitan dengan yayasan yang secara administratif bermasalah, termasuk penggunaan dana pemerintah untuk kepentingan yayasan.
Perubahan nama menjadi Welas Asih dilakukan agar kepemilikan dan pengelolaan rumah sakit kembali sepenuhnya kepada pemerintah daerah, bukan pihak perseorangan atau yayasan.
Langkah ini, dalam perspektif maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), justru mendekati nilai keadilan dan tanggung jawab dalam mengelola amanah publik.
Ketiga, menghakimi seseorang sebagai “anti-Islam” hanya karena tidak mempertahankan nama Arab dalam kebijakan publik merupakan bentuk penghakiman yang tidak adil dan tidak etis. Dalam Islam, menuduh saudara seiman sebagai pelaku dosa atau penyimpangan besar merupakan perkara serius.
Dalam banyak hadis, Rasulullah mengingatkan agar umat Islam tidak mudah menyematkan label kafir atau munafik kepada sesama Muslim, apalagi hanya karena perbedaan pandangan dalam hal yang tidak pokok (furu’iyah).
Adapun dalam konteks rumah sakit, pelayanan, keberpihakan kepada yang sakit, dan ketersediaan akses kesehatan yang adil adalah ukuran sejati dari nilai Islam. Jika suatu rumah sakit bekerja dengan prinsip ta’awun (tolong-menolong), ihsan (kebaikan), dan rahmah (kasih sayang), maka ia sudah menjalankan fungsi keislaman yang hakiki—meskipun tidak menyandang nama Arab.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Pemimpin yang Anti-Islam adalah yang Tidak Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Terakhir, dalam sejarah peradaban Islam, tidak sedikit nilai-nilai Islam yang justru diterjemahkan melalui bahasa lokal.
Di Nusantara, ulama terdahulu justru berhasil menanamkan ajaran Islam dengan menggunakan istilah lokal seperti eling, lila legawa, sabar, dan welas asih. Mereka tidak memaksakan istilah Arab semata, tapi menyampaikan makna Islam dengan cara yang membumi.
Dalam tradisi keilmuan Islam klasik pun, penggunaan bahasa lokal untuk menjelaskan nilai agama bukan hal yang tabu. Yang ditekankan adalah makna dan dampaknya, bukan semata bentuk linguistik.
Oleh karena itu, kritik terhadap Kang Dedi yang mendasarkan argumennya pada perubahan nama rumah sakit sejatinya keliru dalam memahami prioritas Islam. Alih-alih terjebak dalam simbol, Islam mengajak umatnya untuk menggali substansi: apakah kebijakan tersebut menambah maslahat? Apakah rumah sakit itu lebih terbuka, lebih peduli, dan lebih adil dalam melayani rakyat?
Jika jawabannya iya, maka perubahan nama itu bukanlah kemunduran dari nilai Islam, melainkan bentuk aktualisasi nilai-nilai keislaman dalam konteks sosial dan budaya lokal.
Maka yang perlu dikritik bukanlah nama “Welas Asih”, melainkan jika ada pelayanan rumah sakit yang buruk, ketidakadilan dalam pelayanan publik, atau korupsi dalam pengelolaan dana rakyat. Di sanalah letak kritik yang benar menurut Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









