AKURAT.CO Dalam era digital yang semakin maju ini, fenomena penipuan daring semakin marak. Salah satu yang belakangan ramai diperbincangkan adalah klaim saldo dana gratis melalui tautan yang sering beredar di media sosial.
Banyak orang tergoda oleh iming-iming tersebut, tanpa menyadari bahwa tindakan ceroboh semacam itu bisa membawa risiko besar, seperti pencurian data pribadi atau kerugian finansial.
Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan panduan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam setiap langkah agar terhindar dari jebakan tipu daya.
Al-Qur'an dengan tegas mengingatkan umat manusia untuk tidak terburu-buru dalam bertindak tanpa ilmu. Dalam surah Al-Isra' ayat 36, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya: "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban."
Ayat ini menjadi peringatan agar kita tidak mudah percaya pada informasi atau tawaran yang belum jelas kebenarannya.
Dalam konteks klaim saldo dana, sering kali orang terjebak karena tidak memverifikasi keabsahan informasi.
Mereka langsung mengklik tautan atau memberikan data pribadi, yang pada akhirnya justru menimbulkan kerugian.
Baca Juga: Viral Penyanyi Minang Misramolai Syuting Video Klip di Makam Nia Kurnia Sari, Bolehkah Syuting di Pemakaman Menurut Islam?
Islam juga menekankan pentingnya sikap waspada terhadap tipu daya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ
Artinya: "Seorang mukmin tidak akan tertipu dari lubang yang sama dua kali."
Hadits ini mengajarkan agar umat Islam selalu belajar dari pengalaman dan tidak terperdaya oleh tipu muslihat, baik dalam bentuk yang sama maupun yang serupa. Pengetahuan dan kewaspadaan menjadi tameng utama dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan.
Selain itu, dalam Islam, orang yang terlibat dalam tindakan penipuan mendapatkan ancaman yang serius. Dalam surah An-Nisa' ayat 29, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu."
Ayat ini melarang segala bentuk perbuatan yang mengambil keuntungan dari orang lain secara tidak sah, termasuk melalui penipuan.
Sebagai umat Islam, kita tidak hanya diwajibkan untuk menghindari penipuan, tetapi juga menjaga agar tidak menjadi korban dari tipu daya tersebut dengan sikap hati-hati dan penuh kehati-hatian.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, umat Islam dianjurkan untuk selalu memohon perlindungan kepada Allah SWT dan bertawakal. Rasulullah SAW mengajarkan doa yang berbunyi:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْغَرَرِ وَالْفِتَنِ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ
Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari segala tipu daya dan fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi."
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Muhammadiyah, Ormas Islam yang Akan Laksanakan Tanwir pada 4-6 Desember 2024 di Kupang, NTT
Doa ini menunjukkan bahwa kebergantungan kepada Allah SWT menjadi benteng utama dalam menghadapi segala bentuk bahaya, termasuk tipu muslihat dunia digital.
Dengan demikian, setiap muslim hendaknya selalu berhati-hati, berpegang pada ajaran agama, dan tidak mudah tergoda oleh janji-janji palsu.
Islam menuntun umatnya untuk bersikap bijak, memeriksa kebenaran informasi, dan menghindari tindakan gegabah yang bisa berujung pada kerugian, baik di dunia maupun di akhirat.