Akurat

Kata Kunci 'idlix Streaming Film' Trending, Hadis Nabi Ingatkan Larangan Menonton Video yang Tak Mendidik

Fajar Rizky Ramadhan | 21 November 2024, 06:00 WIB
Kata Kunci 'idlix Streaming Film' Trending, Hadis Nabi Ingatkan Larangan Menonton Video yang Tak Mendidik

AKURAT.CO Dalam era digital saat ini, konsumsi konten hiburan semakin mudah dengan keberadaan platform streaming seperti Idlix yang menawarkan akses ke berbagai film dan serial.

Popularitas kata kunci seperti "Idlix streaming film" mencerminkan minat masyarakat yang besar terhadap hiburan instan.

Namun, di tengah kemajuan teknologi ini, penting untuk merenungkan panduan agama, khususnya Islam, mengenai penggunaan waktu dan konsumsi konten yang baik.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan peringatan yang relevan dengan hal ini melalui beberapa hadis yang menekankan pentingnya menjaga pandangan dan hati dari hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan merusak.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur: 30).

Baca Juga: Bolehkah Meyakini Kalender Jawa Weton Menurut Perspektif Islam?

Ayat ini menjadi landasan bahwa seorang Muslim diperintahkan untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak pantas, termasuk tontonan yang tidak mendidik, vulgar, atau bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Selain Al-Qur'an, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

"Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya." (HR. Tirmidzi)

Hadis ini mengingatkan umat Islam agar fokus pada aktivitas yang bermanfaat dan meninggalkan hal-hal yang sia-sia, termasuk menonton video atau film yang tidak memberikan pelajaran, inspirasi, atau manfaat dunia dan akhirat.

Hiburan memang merupakan bagian dari kehidupan manusia, tetapi harus dipilih dengan bijak agar tidak menimbulkan kerugian moral atau spiritual.

Lebih jauh lagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga memperingatkan tentang bahaya hati yang terkontaminasi oleh hal-hal negatif. Beliau bersabda:

إِنَّ الْقَلْبَ إِذَا أُشْرِبَ الذُّنُوبَ نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ

"Sesungguhnya hati apabila terkena dosa, akan timbul di dalamnya noda hitam." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Menonton konten yang tidak mendidik, penuh kekerasan, pornografi, atau keburukan lainnya dapat menjadi sarana masuknya dosa ke dalam hati. Akibatnya, hati yang seharusnya jernih dan tenang menjadi gelap dan sulit menerima kebenaran.

Dalam konteks modern, seorang Muslim harus menggunakan teknologi dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Kata Kunci 'Video Viral Yandex Ru Yandex Browser' Kembali Trending, Islam Ingatkan untuk Konsumsi Video yang Mendidik

Sebagai alternatif, memilih konten yang memberikan manfaat, seperti dokumenter, kajian agama, atau film inspiratif, dapat menjadi cara untuk tetap mendapatkan hiburan tanpa melanggar nilai-nilai Islam.

Panduan ini relevan dalam menghadapi tren seperti "Idlix streaming film," yang menawarkan kebebasan besar dalam memilih tontonan. Namun, kebebasan itu harus diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab moral.

Sebagai penutup, merenungkan firman Allah dan hadis Nabi dapat menjadi pengingat untuk setiap Muslim agar lebih selektif dalam memilih apa yang ditonton.

Hidup ini terlalu berharga untuk dihabiskan dengan sesuatu yang tidak mendekatkan kita kepada Allah SWT.

Semoga kita semua diberikan petunjuk untuk memanfaatkan waktu dan teknologi dengan bijak, sehingga apa yang kita konsumsi menjadi bekal menuju kebaikan dunia dan akhirat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.