Santri Al-Khoziny yang Wafat dalam Tragedi Robohnya Mushala Pesantren Layak Disebut Syahid

AKURAT.CO Tragedi runtuhnya mushala Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, meninggalkan duka mendalam bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia.
Di antara puluhan korban jiwa, kisah seorang santri bernama Rafi Catur Okta Mulya (17) menyentuh hati banyak orang. Ia ditemukan meninggal dunia dalam posisi sujud, memeluk temannya yang selamat, setelah tiga hari tertimbun reruntuhan bangunan.
Kesaksiannya bukan hanya menggugah sisi kemanusiaan, tetapi juga menghadirkan refleksi teologis: apakah santri seperti Rafi dapat dikategorikan sebagai syahid di sisi Allah?
Dalam khazanah Islam, syahid tidak hanya terbatas pada orang yang gugur di medan perang. Rasulullah ﷺ memperluas makna kesyahidan dalam banyak riwayat. Dalam hadis sahih riwayat Muslim disebutkan:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُونُ، وَالْمَبْطُونُ، وَالْغَرِقُ، وَصَاحِبُ الْهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Para syuhada itu ada lima: orang yang mati karena wabah, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa bangunan (runtuhan), dan orang yang mati di jalan Allah.” (HR. Muslim, no. 1914).
Baca Juga: Kisah Rafi, Santri yang Wafat dalam Sujud di Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny
Dalam konteks ini, frasa ṣāḥib al-hadm (صاحب الهدم) berarti seseorang yang wafat karena tertimpa reruntuhan bangunan. Para ulama seperti Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa kategori syahid bagi mereka bersifat syahid akhirah, yakni memperoleh pahala dan kedudukan syahid di sisi Allah, meskipun secara duniawi tetap dimandikan dan dishalatkan sebagaimana jenazah biasa.
Maka, jika ditinjau dari dalil tersebut, para korban yang meninggal akibat robohnya mushala pesantren Al-Khoziny, termasuk Rafi, berpotensi besar dikategorikan sebagai syahid akhirah. Sebab kematian mereka terjadi secara tidak disengaja, dalam aktivitas ibadah, di tempat suci, dan karena tertimpa bangunan.
Selain hadis di atas, terdapat pula riwayat lain yang memperluas definisi syahid. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebutkan:
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ نَفْسِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Barang siapa terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Barang siapa terbunuh karena membela agamanya, ia syahid. Barang siapa terbunuh karena membela dirinya, ia syahid. Dan barang siapa terbunuh karena membela keluarganya, ia syahid.” (HR. Ahmad, no. 1652)
Hadis ini menunjukkan bahwa kesyahidan bukan hanya karena perang fisik, tetapi juga karena niat dan keadaan seseorang dalam mempertahankan kebaikan atau menjalankan perintah Allah. Dalam konteks Rafi, ia meninggal dalam keadaan sedang beribadah, menunaikan salat di mushala bersama teman-temannya, bahkan disebut sempat berusaha menyelamatkan santri lain.
Tindakan ini menggambarkan dua nilai luhur dalam Islam: ikhlas dalam ibadah dan pengorbanan untuk sesama. Dua hal ini menjadi ciri orang yang hatinya dipenuhi iman. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, seseorang yang wafat dalam amal saleh dengan niat ikhlas karena Allah, maka ia akan memperoleh balasan setimpal dengan niat tersebut.
Bila melihat kronologi dari kesaksian teman yang diselamatkan, Haical (13), Rafi sempat salat magrib, kemudian terus sujud hingga waktu isya dan subuh. Ia tetap dalam posisi sujud ketika ditemukan. Ini menunjukkan tanda husnul khatimah — akhir kehidupan dalam ketaatan.
Para ulama tafsir dan hadis menegaskan bahwa meninggal dalam keadaan sujud termasuk salah satu tanda kemuliaan. Rasulullah ﷺ bersabda:
يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ
“Setiap hamba akan dibangkitkan (pada hari kiamat) sesuai dengan keadaan ketika ia meninggal.” (HR. Muslim, no. 2878)
Jika seseorang meninggal dalam sujud, maka kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan sujud pula. Sujud adalah simbol tertinggi kepasrahan dan kedekatan dengan Allah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ
“Sekali-kali janganlah kamu menuruti dia, dan sujudlah serta dekatkanlah dirimu kepada Allah.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 19)
Ayat ini menegaskan bahwa sujud merupakan momen paling dekat antara hamba dan Tuhannya. Karena itu, wafat dalam sujud merupakan simbol bahwa seseorang meninggalkan dunia dalam keadaan paling dekat dengan Allah.
Baca Juga: Kisah Alfatih, Santri yang Selamat Setelah 3 Hari Tertimbun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Kematian Rafi dan para santri lain di Al-Khoziny bukan sekadar bencana fisik, tetapi juga menjadi refleksi moral bagi dunia pesantren. Pihak keluarga sudah menunjukkan ketulusan luar biasa dengan menerima takdir ini, seraya berharap tragedi serupa tidak terulang akibat kelalaian konstruksi bangunan.
Tragedi ini seharusnya menggugah kesadaran kolektif tentang pentingnya manajemen keselamatan di pesantren dan lembaga pendidikan Islam. Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu memastikan standar keamanan bangunan tempat santri menimba ilmu. Islam mengajarkan keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar; keyakinan tidak boleh menafikan tanggung jawab teknis.
Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 195 menegaskan:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Ayat ini mengandung prinsip etika sosial dan tanggung jawab publik — bahwa setiap nyawa harus dilindungi, termasuk dengan menjaga aspek fisik dan struktural tempat ibadah.
Rafi dan santri-santri lain yang wafat di mushala Al-Khoziny bukan hanya menjadi korban bencana, tetapi saksi bagi bangsa ini tentang arti kesungguhan ibadah dan keberanian di tengah musibah.
Mereka meninggalkan jejak spiritual yang dalam: bahwa dalam setiap sujud, bahkan di antara reruntuhan dunia, masih ada jiwa yang tetap berpaut pada Allah.
Mereka layak disebut syahid — bukan karena gelar manusia, tetapi karena tanda-tanda yang menunjukkan keikhlasan dan pengorbanan mereka di jalan Allah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









