Akurat

Hak-hak Tetangga dalam Perspektif Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 16 November 2024, 09:04 WIB
Hak-hak Tetangga dalam Perspektif Islam

AKURAT.CO Dalam ajaran Islam, hubungan antar manusia diatur dengan prinsip-prinsip luhur yang bertujuan menciptakan kehidupan harmonis, salah satunya adalah hubungan dengan tetangga.

Islam menempatkan hak-hak tetangga pada posisi yang sangat penting, menjadikannya sebagai salah satu indikator kesalehan seseorang.

Hal ini ditegaskan dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad ﷺ, yang menjelaskan kewajiban seorang Muslim terhadap tetangganya.

Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

"وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا"

"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri."
(Surat An-Nisa: 36)

Ayat ini menegaskan bahwa salah satu bentuk ibadah kepada Allah adalah berbuat baik kepada tetangga, baik yang dekat (secara fisik maupun hubungan kekerabatan) maupun yang jauh.

Perintah ini mengandung makna luas, mulai dari menjaga hubungan baik, memberikan bantuan saat diperlukan, hingga tidak menyakiti mereka, baik secara fisik maupun perasaan.

Baca Juga: Kader PMII Berduka, Pendiri KH Munsif Nachrawi Meninggal Dunia

Nabi Muhammad ﷺ juga memberikan penekanan besar pada hak-hak tetangga. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, beliau bersabda,

"مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ"

"Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang (hak) tetangga hingga aku mengira bahwa tetangga akan mendapatkan warisan."

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan dengan tetangga, sampai-sampai Rasulullah ﷺ merasa bahwa tetangga hampir setara dengan anggota keluarga dalam hal hak.

Wasiat Jibril ini menekankan bahwa seorang Muslim harus menjadikan tetangganya sebagai salah satu pihak yang diprioritaskan dalam kehidupan sosialnya.

Dalam Islam, menjaga hak tetangga tidak hanya berarti memberikan bantuan, tetapi juga menghindari tindakan yang merugikan. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

"وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ. قِيلَ: مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ"

"Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman!" Para sahabat bertanya, 'Siapa yang tidak beriman, wahai Rasulullah?' Beliau menjawab, 'Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.'(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang menyakiti tetangganya. Gangguan itu bisa berupa ucapan yang menyakitkan, perilaku yang merugikan, atau sikap yang mengabaikan hak-hak mereka.

Islam mengajarkan bahwa seorang Muslim sejati adalah yang membuat orang lain, terutama tetangganya, merasa aman dan nyaman di sekitarnya.

Hak-hak tetangga juga mencakup hal-hal yang tampak kecil, namun sangat berarti. Dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda:

"يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ"

"Wahai para wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian kepada tetangganya, walaupun hanya berupa kaki kambing."(HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Rumor Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Mencuat, Dipicu Unggahan Ririe Fairus

Pesan dari hadits ini adalah bahwa nilai kebaikan tidak terletak pada besar kecilnya pemberian, tetapi pada niat ikhlas dan usaha untuk mempererat hubungan.

Hal kecil seperti memberikan makanan, menyapa dengan ramah, atau membantu dalam pekerjaan rumah tangga adalah bentuk nyata dari perhatian kepada tetangga.

Dengan demikian, Islam mengajarkan bahwa menjaga hak-hak tetangga adalah bagian dari ibadah kepada Allah. Ia bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban spiritual yang mendekatkan seseorang kepada ridha-Nya.

Dalam masyarakat yang penuh dengan perhatian kepada hak-hak tetangga, harmoni dan persaudaraan akan tumbuh, menciptakan lingkungan yang damai dan saling mendukung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.