Akurat

Etika Menggunakan Emoji Tertawa dan Ngakak dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 14 November 2024, 10:30 WIB
Etika Menggunakan Emoji Tertawa dan Ngakak dalam Islam

AKURAT.CO Dalam era digital ini, komunikasi tidak hanya dilakukan melalui percakapan langsung tetapi juga lewat pesan teks di aplikasi media sosial. Salah satu unsur yang sering digunakan untuk menyampaikan emosi atau reaksi adalah emoji.
 
Emoji tertawa atau ngakak, misalnya, menggambarkan perasaan lucu atau bahagia. Namun, sebagai seorang Muslim, kita perlu mempertimbangkan apakah penggunaan emoji ini sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Dalam Islam, etika berkomunikasi sangat diperhatikan. Tertawa adalah hal yang manusiawi, bahkan Rasulullah SAW pun tertawa dalam beberapa kesempatan.

Namun, Nabi SAW selalu menjaga agar tertawanya tidak berlebihan. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُـمِيتُ الْقَلْبَ

“Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: ‘Janganlah kalian banyak tertawa, karena banyak tertawa itu akan mematikan hati.’” (HR. Tirmidzi).

Baca Juga: Siswa SMA di Surabaya Disuruh Bersujud dan Menggongong, Apa Hukum Bersujud kepada Manusia?

Hadits ini mengajarkan agar kita tidak berlebihan dalam tertawa, apalagi sampai terbahak-bahak yang berlebihan. Dalam konteks penggunaan emoji tertawa atau ngakak, pesan dari hadits ini bisa diartikan sebagai peringatan agar kita tidak terlalu sering mengekspresikan tawa secara berlebihan, apalagi jika itu sampai menghilangkan rasa kesadaran atau kepekaan terhadap keadaan yang serius atau membutuhkan rasa hormat.

Islam juga menekankan pentingnya menjaga adab dalam setiap keadaan, termasuk dalam komunikasi daring. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengeraskan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata keras kepadanya sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian (yang lain), supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS. Al-Hujurat: 2).

Ayat ini, meskipun secara langsung berbicara tentang adab kepada Nabi, juga memiliki makna yang lebih luas tentang adab dalam berbicara atau berkomunikasi dengan sesama.

Ayat ini mengingatkan pentingnya menjaga kesopanan dan tidak bersikap kasar atau berlebihan, termasuk dalam cara kita berekspresi.

Mengingat penggunaan emoji ngakak atau tertawa dapat mengekspresikan emosi secara lebih kuat, penting untuk memastikan penggunaannya tidak merendahkan atau mempermalukan orang lain.

Bukan hanya itu, ada juga adab dalam berbicara yang dianjurkan dalam Islam, yaitu menghindari kata-kata yang bisa menyakiti atau menyinggung.

Dalam hal ini, emoji tertawa atau ngakak mungkin memiliki makna yang berbeda-beda tergantung konteksnya. Jika digunakan dalam percakapan ringan yang bertujuan menghibur dan semua pihak merasa nyaman, hal tersebut bisa menjadi penambah keakraban.

Baca Juga: Kapolri Siap Mundur Bila Terima Duit Judol, Ini Pentingnya Integritas bagi Pemimpin

Namun, jika digunakan saat menanggapi masalah serius atau untuk menertawakan kekurangan orang lain, tentu saja hal ini melanggar prinsip Islam yang melarang merendahkan sesama. Allah berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, karena boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).” (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini memperingatkan kita untuk tidak mengejek atau merendahkan orang lain, karena bisa jadi mereka lebih baik dari kita di mata Allah SWT. Menggunakan emoji ngakak dalam konteks ejekan atau menertawakan seseorang dapat berpotensi melanggar adab ini.

Oleh karena itu, penggunaan emoji tertawa atau ngakak dalam Islam perlu disesuaikan dengan etika dan nilai-nilai Islam. Sederhananya, kita diizinkan untuk menggunakan emoji tertawa atau ngakak dengan niat dan konteks yang baik serta tidak berlebihan.

Jangan sampai penggunaan emoji ini menjadi sarana yang memperkeruh suasana atau menyakiti hati orang lain.

Lebih baik kita menggunakannya sebagai cara untuk menciptakan keakraban dan kebahagiaan dalam batasan yang wajar, sebagaimana Rasulullah SAW juga senang bercanda dengan penuh kelembutan dan kesopanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.