Akurat

Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Kena Hukum Makruh

Fajar Rizky Ramadhan | 12 November 2024, 08:30 WIB
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Kena Hukum Makruh

AKURAT.CO Cara melakukan wudhu di toilet agar tidak makruh dapat dijelaskan dengan memperhatikan adab-adab Islam yang mengatur kebersihan dan tata cara bersuci.

Dalam narasi ini, kita akan memahami bagaimana menjaga kesucian dan menghindari hal-hal yang dianggap kurang baik atau makruh saat berwudhu di toilet, sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam Islam, tempat yang digunakan untuk bersuci sebaiknya tempat yang bersih dan tidak mengandung najis, sebagaimana dijelaskan dalam banyak dalil yang memerintahkan menjaga kebersihan.

Salah satunya adalah firman Allah dalam Al-Qur'an:

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222)

Dalam ayat ini, Allah menunjukkan kasih-Nya kepada orang-orang yang selalu menjaga kebersihan diri.

Hal ini mengisyaratkan bahwa bersuci, termasuk wudhu, adalah ibadah yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran untuk menjaga kebersihan fisik dan spiritual.

Baca Juga: Bolehkah Berbicara ketika Sedang Wudhu?

Namun, di zaman modern ini, kadang kita tidak dapat menghindari tempat-tempat seperti toilet, terutama di gedung perkantoran atau fasilitas umum yang menyediakan wastafel di dalam kamar mandi.

Menurut para ulama, berwudhu di dalam toilet sendiri tidak termasuk makruh selama adab dan syarat-syarat kesucian terpenuhi.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa yang dilarang adalah mengucapkan dzikir dengan keras di tempat-tempat kotor seperti toilet, bukan proses wudhu itu sendiri.

Untuk itu, ketika berwudhu di dalam toilet, seseorang disarankan untuk menghindari menyebutkan nama Allah dengan lisan.

Adab ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ

"Nabi Muhammad SAW apabila masuk ke tempat buang hajat, beliau melepas cincinnya (yang bertuliskan nama Allah)." (HR. Abu Dawud)

Hadits ini memberikan petunjuk bahwa tempat buang hajat merupakan tempat yang tidak sepatutnya digunakan untuk menyebut nama Allah atau membawa benda yang terdapat tulisan nama-Nya.

Dari sini, bisa kita simpulkan bahwa ketika berwudhu di toilet, seorang Muslim dapat mengikuti adab dengan cara tidak mengucapkan basmalah atau doa niat wudhu secara lisan.

Sebagai gantinya, niatkan dalam hati saja agar tetap berwudhu dengan niat yang ikhlas.

Baca Juga: Bacaan Doa Membasuh Anggota Wudhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Selain itu, langkah yang dianjurkan agar terhindar dari kemakruhan adalah memastikan air yang digunakan tidak menyebar ke area yang kotor atau terkena najis di dalam toilet.

Ini penting agar wudhu tetap sah, dan air tidak bercampur dengan kotoran yang mungkin ada di sekitar toilet.

Dengan memastikan area wastafel bersih sebelum melakukan wudhu, seseorang telah berupaya untuk menjaga kesucian dan kebersihan yang menjadi dasar ibadah dalam Islam.

Sebagai kesimpulan, wudhu di toilet tidak makruh selama adab-adab kebersihan diperhatikan, niat diucapkan dalam hati, dan tidak ada penyebutan nama Allah di dalam tempat yang kotor.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.