Peringatan Maulid Nabi, Apakah Bisa Dilakukan Setelah 12 Rabiul Awal?

AKURAT.CO Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan yang diadakan setiap tahun untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW.
Peringatan ini biasanya jatuh pada 12 Rabiul Awal, menurut kalender Hijriyah. Namun, ada pertanyaan yang muncul di kalangan umat Islam, yaitu apakah peringatan Maulid Nabi dapat dilakukan setelah tanggal 12 Rabiul Awal?
Maulid Nabi pertama kali mulai diperingati secara formal oleh Sultan Salahuddin al-Ayyubi pada masa kekhalifahan Fatimiyah, yang bertujuan untuk memperkuat kecintaan umat kepada Nabi Muhammad SAW.
Peringatan ini tidak hanya mencakup acara keagamaan, tetapi juga merupakan momentum untuk mengingat teladan hidup Rasulullah SAW serta meningkatkan ketakwaan umat Islam.
Dalam Islam, tidak ada dalil yang secara spesifik menyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi harus dilakukan hanya pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Baca Juga: Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini 30 Kata Mutiara Cinta untuk Rasulullah
Ulama sepakat bahwa peringatan Maulid bersifat ibadah ghairu mahdhah, atau ibadah yang tidak terikat dengan waktu tertentu, selama tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Dalil-Dalil Terkait Kebolehan Peringatan Maulid
1. Ayat Al-Qur'an Tentang Peringatan Nikmat Allah
Allah SWT berfirman:
وَذَكِّرْهُم بِأَيَّامِ اللَّهِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
"Dan ingatkanlah mereka tentang hari-hari (peristiwa) Allah. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi setiap orang yang sabar lagi banyak bersyukur." (QS. Ibrahim: 5)
Peringatan Maulid Nabi bisa dikategorikan sebagai salah satu cara untuk mengingat nikmat Allah, yakni diutusnya Rasulullah SAW sebagai rahmat bagi semesta alam. Ayat ini menegaskan pentingnya mengingat hari-hari bersejarah dalam Islam.
2. Hadits Tentang Anjuran Memperingati Kelahiran Nabi
Rasulullah SAW bersabda:
إِنِّي لَأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّي لَأَعْرِفُهُ الْآنَ
"Sesungguhnya aku mengetahui satu batu di Makkah yang biasa memberikan salam kepadaku sebelum aku diutus sebagai nabi, dan aku masih mengetahuinya hingga sekarang." (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan betapa mulianya kelahiran dan pengutusan Nabi Muhammad SAW, bahkan alam semesta turut menyambut kehadirannya. Oleh karena itu, memperingati kelahiran Rasulullah SAW adalah bentuk kecintaan terhadap beliau.
Pendapat Ulama Tentang Waktu Peringatan Maulid
Beberapa ulama menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak terbatas pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Baca Juga: Cara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Sekolah, Penuh Makna dan Islami
Menurut Imam Jalaluddin as-Suyuthi, salah satu ulama besar dalam madzhab Syafi'i, Maulid Nabi adalah ibadah yang sah dilakukan kapan saja sebagai bentuk penghormatan dan cinta kepada Rasulullah SAW.
Dalam kitab Husn al-Maqashid karya as-Suyuthi, beliau menyatakan:
إن الاجتماع لقراءة مولده الشريف مما حدث في القرون الثلاثة الفاضلة بعد كل خير، وعمل حَسَن يرضي الله ورسوله
"Berkumpul untuk membaca (kisah) Maulid yang mulia adalah sesuatu yang terjadi setelah tiga abad pertama yang penuh kebaikan, dan itu adalah perbuatan baik yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya."
Dengan demikian, menurut as-Suyuthi, selama niatnya baik dan bertujuan untuk meningkatkan cinta kepada Rasulullah SAW, maka peringatan Maulid Nabi dapat dilakukan kapan saja, tidak harus terbatas pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Berdasarkan dalil-dalil dan pendapat para ulama, peringatan Maulid Nabi setelah tanggal 12 Rabiul Awal adalah dibolehkan dalam Islam.
Selama peringatan tersebut dilakukan dengan niat yang baik dan tidak melanggar syariat, waktunya fleksibel dan dapat disesuaikan.
Peringatan Maulid Nabi bukanlah ritual yang dibatasi oleh waktu, melainkan momentum untuk mengingat dan meneladani Rasulullah SAW sepanjang tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










