Akurat

Balasan Allah Terhadap Hakim Yang Tidak Adil Dan Nepotisme, Begini Penjelasannya Dalam Pandangan Islam

Titania Isnaenin | 2 November 2023, 10:59 WIB
Balasan Allah Terhadap Hakim Yang Tidak Adil Dan Nepotisme, Begini Penjelasannya Dalam Pandangan Islam

AKURAT.CO- Seorang hakim harus memiliki integritas (keutuhan pribadi) moral yang luhur, yang terdiri dari kejujuran dan kepribadian yang baik, karena ketiga prinsip ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam menjalankan tugasnya.

Hakim yang muslim wajib hukumnya untuk selalu dan senantiasa berpegang teguh dengan ketentuan-ketentuan Allah SWT.

Didalam Al-Qur’anul Karim, dengan Sunnah Rasulullah SAW dan Ijmaknya para Shahabat Nabi didalam menjalankan profesinya sebagai hakim.

Dalam hadits Bukhari dan Muslim dipaparkan tentang tujuh golongan yang akan dinaungi Allah SWT dalam naungan 'Arsy-Nya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Ada tujuh golongan manusia yang akan berada di naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain naungan Allah, yaitu; pemimpin yang adil dan jujur; pemuda yang dibesarkan dalam ibadah kepada Allah; orang yang hatinya melekat di masjid; dua orang yang menjalin persaudaraan dan berpisah karena Allah; lelaki yang diajak berselingkuh oleh perempuan cantik dan berpangkat tetapi dia berkata 'Aku takut kepada Allah'; orang yang merahasiakan sedekah sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya; dan orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah hingga matanya berlinang air mata." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits itu menyatakan bahwa seseorang yang dinaungi Allah SWT adalah seorang imam yang adil.

Baca Juga: 6 Keistimewaan Masjid Al-Aqsa, Jadi Tempat Tersuci Ketiga Di Dunia

Balasan Hakim yang Tidak Adil

Bagi petinggi hukum yang tidak adil dan memetuskan perkara dengan hawa nafsunya termasuk golongan orang yang akan masuk neraka.

Rasulullah SAW pernah bersabda dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Arba’ah dan disahkan oleh Ibnu Khusaimah dan Ibnu Hibban sebagai berikut :

“Hakim itu ada tiga golongan, yang satu golongan akan masuk Syurga dan dua golongan lainnya akan masuk Neraka. Golongan hakim yang akan masuk Syurga adalah hakim yang memenuhi persyaratan intlektualitas, profesionalisme dan memiliki moral yang baik serta memutus perkara dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulnya. Sedangkan satu golongan hakim yang masuk Neraka adalah hakim yang memiliki ilmu pengetahuan/intlektual dan profisionalisme yang tinggi, tetapi dia tidak memutus perkara dengan tuntunan Allah dan Rasulnya tetapi dia memutus perkara dengan hawa nafsunya. Dan satu golongan lagi hakim yang akan masuk Neraka adalah hakim yang bodoh, tidak memiliki ilmu pengetahuan yang cukup dan tidak memiliki profesionalisme dalam bidang tugasnya serta memutus perkara dengan kebodohannya”

Didalam hadits lain Rasulullah SAW. Bersabda yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Arba’ah :

“Barang siapa yang mau diangkat menjadi hakim, berarti dia telah merelakan
dirinya untuk disembelih dengan tanpa pisau” []

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.