Sering Menunda Pekerjaan? Kenali Penyebabnya

AKURAT.CO Kita tahu bahwa menunda-nunda pekerjaan bukanlah kebiasaan yang baik. Namun sebagian dari kita pasti sering menunda nunda pekerjaan atau tugas?
Hal itu dapat menyuburkan rasa malas serta membuat berbagai tugas terbengkalai.
Beberapa peneliti mendefinisikan kebiasaan menunda sebagai bentuk kegagalan pengaturan diri yang ditandai dengan penundaan tugas yang tidak rasional meskipun berpotensi menimbulkan konsekuensi negatif.
Kebiasaan menunda adalah tindakan menunda atau mengerjakan suatu tugas hingga menit terakhir, bahkan melewati tenggat waktu.
Lantas apa sih faktor penyebabnya?
Berikut ada beberapa alasan mengapa orang suka menunda pekerjaan:
1. Keterlambatan: orang mungkin menunda pekerjaan karena merasa belum siap atau tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikannya.
2. Kebosanan: pekerjaan yang monoton atau tidak menarik dapat menyebabkan orang menunda untuk mengerjakannya.
3. Fear of failure: takut gagal atau tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dapat menyebabkan orang menunda untuk memulai.
4. Prokrastinasi: orang mungkin menunda pekerjaan karena lebih memilih melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan, seperti bermain game atau menonton film.
5. Kurangnya motivasi: tidak memiliki tujuan yang jelas atau motivasi yang kuat dapat menyebabkan orang menunda pekerjaan.
6. Perfeksionisme: orang mungkin menunda pekerjaan karena ingin melakukan yang terbaik, tetapi tidak tahu bagaimana cara memulainya.
7. Kelelahan: orang mungkin menunda pekerjaan karena merasa lelah atau tidak memiliki energi untuk mengerjakannya.
Setelah mengatahui beberapa penyebab di atas kalian bisa menerapkan cara untuk mengatasi kebiasaan menunda pekerjaan seperti dengan membangun kesadaran dan strategi yang tepat.
Seperti membuat rencana, memecah tugas menjadi langkah-langkah kecil dan mencari dukungan dari orang terdekat anda.
Laporan: Marta Anuncita Wea/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









