Stok Batu Bara PLTU Tak Sampai 25 Hari, APLSI Peringatkan Risiko Gangguan Listrik

AKURAT.CO Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) saat ini belum memenuhi standar Hari Operasi Pembangkit (HOP) sebesar 25 hari.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik apabila tidak segera diantisipasi.
Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila menyampaikan, untuk menjamin keandalan penyediaan listrik nasional, pemerintah perlu memastikan stok batu bara di pembangkit sesuai standar HOP 25 hari.
Baca Juga: InJourney Airports Minta Maaf atas Gangguan Listrik di Bandara Ngurah Rai
“Kalo dari kami, utk menjamin keandalan penyediaan listrik, kami minta pemerintah utk memenuhi stok pembangkit dengan standar yg ada yaitu HOP 25 hari,” kata Joseph kepada Akurat.co, Kamis (26/2/2026).
Joseph menyampaikan, saat ini kondisi stok batu bara di sejumlah pembangkit masih bervariasi. Sebagian pembangkit bahkan memiliki HOP di bawah 10 hari, sementara lainnya berada di kisaran belasan hari.
Bervariasinya stok batu bara di pembangkit, tidak terlepas dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk batu bara belum disetujui pemerintah.
“Sebagian dibawah 10 hari, sebagian belasan hari. Yang HOP 25 hari hanya beberapa pembangkit saja,” ujarnya.
APLSI, kata Joseph meminta pemerintah agar memprioritaskan suplai batu bara ke pembangkit listrik guna memastikan standar HOP 25 hari dapat terpenuhi secara merata.
Sebab, jika pasokan tidak diprioritaskan, maka potensi gangguan keandalan listrik yang bergantung pada PLTU bisa meningkat.
“Untuk menjamin keandalan ketersedian listrik maka APLSI meminta pemerintah untuk prioritaskan supply batubara ke pembangkit untuk memenuhi HOP 25 hari,” tutur Joseph.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









