Akurat

Trump Ancam Kerahkan Militer ke Minnesota Usai Bentrokan Warga dan Agen Imigrasi

Fitra Iskandar | 16 Januari 2026, 10:12 WIB
Trump Ancam Kerahkan Militer ke Minnesota Usai Bentrokan Warga dan Agen Imigrasi

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (15/1) mengancam akan memberlakukan Insurrection Act atau Undang-Undang Pemberontakan untuk mengerahkan militer ke negara bagian Minnesota. Ancaman itu muncul setelah berhari-hari aksi protes besar meletus menyusul peningkatan tajam kehadiran agen imigrasi di jalan-jalan Kota Minneapolis.

Ketegangan antara warga dan aparat federal terus meningkat sejak seorang agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) menembak mati seorang warga negara AS, Renee Good, di dalam mobilnya di Minneapolis delapan hari lalu. Gelombang protes atas insiden tersebut kemudian meluas ke sejumlah kota lain.

Ancaman terbaru Trump disampaikan hanya beberapa jam setelah seorang petugas imigrasi menembak seorang pria asal Venezuela di Minneapolis. Pemerintah menyebut pria tersebut ditembak saat melarikan diri setelah aparat berusaha menghentikan kendaraannya. Korban dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki.

“Jika para politisi korup Minnesota tidak menaati hukum dan tidak menghentikan para penghasut profesional serta pemberontak yang menyerang para patriot ICE yang hanya menjalankan tugasnya, saya akan memberlakukan INSURRECTION ACT,” tulis Trump melalui media sosial.

Trump, yang berasal dari Partai Republik, dalam beberapa pekan terakhir terus melontarkan kritik keras terhadap para pemimpin Demokrat di Minnesota. Ia bahkan menyebut warga keturunan Somalia di negara bagian itu sebagai “sampah” yang seharusnya “dikeluarkan” dari Amerika Serikat.

Pemerintah federal telah mengerahkan hampir 3.000 petugas federal ke wilayah Minneapolis. Para petugas terlihat membawa senjata api, mengenakan perlengkapan kamuflase bergaya militer, serta penutup wajah saat berpatroli di jalan-jalan kota yang bersalju.

Kehadiran aparat tersebut memicu aksi protes siang dan malam dari warga. Demonstran kerap berteriak lantang, meniup peluit, hingga membunyikan alat musik perkusi. Pada Rabu malam, massa kembali berkumpul di sekitar lokasi penembakan pria Venezuela tersebut. Saat ketegangan meningkat, aparat federal melepaskan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan massa.

Setelah sebagian besar warga dipukul mundur, sekelompok kecil orang merusak sebuah mobil yang mereka yakini milik petugas federal. Salah satu pelaku mencoretkan grafiti merah bertuliskan “Hang Kristi Noem,” merujuk pada Menteri Keamanan Dalam Negeri AS yang membawahi ICE.

Sejak operasi penegakan imigrasi diperluas, aparat dilaporkan menangkap imigran maupun peserta aksi protes. Dalam sejumlah kasus, petugas memecahkan kaca kendaraan dan menarik orang keluar secara paksa. Aparat juga menuai kecaman setelah menghentikan warga negara AS berkulit hitam dan Latino untuk pemeriksaan identitas.

Dipermakukan “Seperti Binatang”

Pemerintahan Trump dan para pemimpin Minnesota saling menyalahkan atas meningkatnya kemarahan publik dan kekerasan.

Salah satu insiden yang menyita perhatian luas melibatkan Aliya Rahman, seorang warga negara AS. Ia mengaku ditarik paksa dari mobilnya oleh agen imigrasi bertopeng pada Selasa (14/1), tak jauh dari lokasi tewasnya Renee Good.

“Mereka menyeret saya keluar dari mobil dan mengikat saya seperti binatang, bahkan setelah saya mengatakan bahwa saya penyandang disabilitas,” ujar Rahman dalam pernyataannya kepada Reuters.

Rahman mengatakan dirinya berulang kali meminta dokter setelah ditahan ICE, namun justru dibawa ke pusat detensi. Ia mengaku sempat kehilangan kesadaran di dalam sel sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Menanggapi permintaan komentar, juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menyatakan Rahman adalah seorang “penghasut” yang mengabaikan perintah petugas untuk memindahkan kendaraannya dari lokasi operasi penegakan hukum, sehingga ditangkap atas tuduhan menghalangi tugas aparat.

Penembakan Pria Venezuela

DHS mengidentifikasi pria Venezuela yang ditembak sebagai Julio Cesar Sosa-Celis. Ia sebelumnya diizinkan masuk ke AS pada 2022 melalui program pembebasan bersyarat kemanusiaan di era Presiden Joe Biden. Namun, pemerintahan Trump kemudian mencabut kebijakan pembebasan tersebut bagi warga Venezuela dan sejumlah negara lain.

Menurut pernyataan DHS, petugas federal berusaha menghentikan kendaraan Sosa-Celis. Ia disebut melarikan diri, menabrak mobil yang terparkir, lalu kabur dengan berjalan kaki.

Seorang petugas berhasil menangkapnya, namun saat keduanya terlibat pergumulan di tanah, dua pria Venezuela lain keluar dari sebuah apartemen dan menyerang petugas dengan sekop salju dan gagang sapu.

Sosa-Celis kemudian berhasil melepaskan diri dan memukul petugas menggunakan sekop atau gagang sapu, sehingga petugas melepaskan tembakan untuk mempertahankan diri, kata DHS.

Reuters menyatakan tidak dapat memverifikasi secara independen versi kejadian yang disampaikan DHS.

Ketiga pria tersebut akhirnya ditangkap setelah petugas memasuki apartemen. Sosa-Celis dan petugas yang terlibat insiden kini menjalani perawatan di rumah sakit.

Dukungan Terhadap Trump Terbelah

Insurrection Act 1807 merupakan undang-undang yang memberi kewenangan kepada presiden untuk mengerahkan militer atau memfederalisasi pasukan Garda Nasional negara bagian guna meredam pemberontakan. Aturan ini menjadi pengecualian atas larangan penggunaan militer dalam penegakan hukum sipil.

Menurut Brennan Center for Justice dari Universitas New York, undang-undang tersebut telah digunakan sebanyak 30 kali sepanjang sejarah AS. Mahkamah Agung AS juga memutuskan bahwa presiden memiliki kewenangan tunggal untuk menentukan apakah syarat penerapannya terpenuhi.

Trump sebelumnya telah mengambil langkah kontroversial dengan memfederalisasi Garda Nasional untuk membantu penegakan hukum imigrasi di sejumlah kota yang dipimpin Partai Demokrat. Langkah serupa di Los Angeles tahun lalu bahkan dinyatakan inkonstitusional oleh hakim federal pada Desember.

Kebijakan keras Trump di Minnesota turut memecah basis pendukungnya. Survei Reuters/Ipsos yang dirilis Kamis menunjukkan, 59 persen pemilih Partai Republik mendukung kebijakan penangkapan imigrasi meski berisiko melukai warga, sementara 39 persen lainnya menilai aparat seharusnya mengutamakan keselamatan manusia meski jumlah penangkapan berkurang.

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.