Latar Belakang Keputusan
Dikutip dari berbagai sumber, pada Sabtu (10/1/2026), Presiden Donald Trump telah resmi menandatangani dekrit yang menarik Amerika Serikat dari total 66 organisasi internasional.
Keputusan ini mencerminkan kehati-hatian Trump terhadap lembaga-lembaga multilateral, khususnya PBB, karena ia berulang kali mempertanyakan efektivitas, biaya, dan akuntabilitas badan-badan internasional.
Gedung Putih menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena puluhan lembaga internasional tersebut dianggap tidak sejalan dengan kepentingan nasional Amerika.
Selain itu, lembaga-lembaga ini dinilai mendorong kebijakan iklim radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang bertentangan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS.
Daftar Organisasi yang Ditinggalkan AS
Amerika Serikat telah menarik diri dari 31 badan PBB dan 35 organisasi non-PBB. Memorandum tersebut berlaku untuk 31 entitas PBB dan 35 entitas non-PBB yang dianggap oleh Gedung Putih "tidak lagi melayani kepentingan Amerika".
Organisasi Internasional Non-PBB (35 Entitas)
Berikut adalah daftar organisasi internasional non-PBB yang keanggotaannya ditarik oleh AS:
- Pakta Energi Bebas Karbon 24/7: 24/7 CFE Compact
- Dewan Rencana Colombo: Colombo Plan Council
- Komisi Kerjasama Lingkungan Hidup: CEC
- Pendidikan Tidak Bisa Ditunda: Education Cannot Wait / ECW
- Forum Global tentang Migrasi dan Pembangunan: GFMD
- Institut Antar-Amerika untuk Penelitian Perubahan Global: IAI
- Forum Antar Pemerintah tentang Pertambangan, Mineral, Logam, dan Pembangunan Berkelanjutan: IGF
- Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim: IPCC
- Platform Antarpemerintah untuk Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem: IPBES
- Pusat Internasional untuk Studi Pelestarian dan Restorasi Properti Budaya: ICCROM
- Komite Penasihat Kapas Internasional: ICAC
- Organisasi Hukum Pembangunan Internasional: IDLO
- Forum Energi Internasional: IEF
- Federasi Internasional Dewan Kesenian dan Badan Kebudayaan: IFACCA
- Lembaga Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu: International IDEA
- Institut Internasional untuk Keadilan dan Supremasi Hukum: IIJ
- Kelompok Studi Timbal dan Seng Internasional: ILZSG
- Badan Energi Terbarukan Internasional: IRENA
- Aliansi Surya Internasional: ISA
- Organisasi Kayu Tropis Internasional: ITTO
- Uni Internasional untuk Konservasi Alam: IUCN
- Institut Geografi dan Sejarah Pan Amerika: IPGH
- Kemitraan untuk Kerjasama Atlantik: PCA
- Perjanjian Kerja Sama Regional tentang Pemberantasan Pembajakan dan Perampokan Bersenjata terhadap Kapal di Asia: ReCAAP
- Dewan Kerja Sama Regional: RCC
- Jaringan Kebijakan Energi Terbarukan untuk Abad ke-21: REN21
- Pusat Sains dan Teknologi di Ukraina: STCU
- Sekretariat Program Lingkungan Regional Pasifik: SPREP
- Komisi Venesia Dewan Eropa: Venice Commission
Badan PBB (31 Entitas)
AS juga menarik diri dari 31 badan PBB:
- Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB: UNDESA
- Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) - Komisi Ekonomi untuk Afrika: ECOSOC-ECA
- ECOSOC - Komisi Ekonomi untuk Amerika Latin dan Karibia: ECLAC
- ECOSOC - Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik: ESCAP
- ECOSOC - Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Barat: ESCWA
- Komisi Hukum Internasional: ILC
- Mekanisme Sisa Internasional untuk Pengadilan Pidana: IRMCT
- Pusat Perdagangan Internasional: ITC
- Kantor Penasihat Khusus untuk Afrika: OSAA
- Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Anak-anak dalam Konflik Bersenjata: OSRSG-CAAC
- Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik: OSRSG-SVC
- Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Kekerasan Terhadap Anak: SRSG-VAC
- Komisi Pembangunan Perdamaian: PBC
- Dana Pembangunan Perdamaian: PBF
- Forum Tetap tentang Orang-orang Keturunan Afrika: PFPAD
- Aliansi Peradaban PBB: UNAOC
- Program Kolaborasi PBB tentang Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan di Negara-negara Berkembang: UN-REDD
- Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan: UNCTAD
- Dana Demokrasi PBB: UNDEF
- Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan: UN Women
- Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim: UNFCCC
- Program Permukiman Manusia PBB: UN-Habitat
- Institut Pelatihan dan Penelitian PBB: UNITAR
- Dana Kependudukan PBB: UNFPA
- Daftar Senjata Konvensional PBB: UNROCA
- Dewan Eksekutif Utama Sistem PBB untuk Koordinasi: CEB
- Sekolah Staf Sistem PBB: UNSSC
- Universitas PBB: UNU
- Energi PBB: UN Energy
- Kelautan PBB: UN Oceans
- Air PBB: UN Water
Meskipun demikian, pemerintah AS menegaskan bahwa mereka tetap menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, Program Pangan Dunia (WFP), dan Badan Pengungsi PBB (UNHCR), yang dinilai memiliki peran strategis bagi keamanan dan kemanusiaan global.