Penjelasan Dubes Trias Soal Vatikan Beri Izin Pemberkatan Pasangan Sejenis

AKURAT.CO Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan bahwa Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.
Sebab, doktrin dalam Katolik abadi menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang perkawinan juga tidak akan berubah.
Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia merestui perkawinan sesama jenis.
Dubes Trias menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, stabil dan tidak dapat diceraikan.
Hal itu disampaikan Dubes Trias saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.
"Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," katanya di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award di Roma, Italia, Rabu (20/12/2023) siang waktu setempat.
Dubes Trias mengatakan, keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikan. Sementara, Gereja Katolik berkah memberkati semua umat manusia tanpa kecuali.
Lebih lanjut, kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia sama seperti yang lainnya. Namun, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.
"Kalau ditanyakan apakah benar gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi. Jadi, tentu gereja tidak memberkati perkawinan sejenis. Tapi, apakah mereka (kelompok LGBT) diberkati, ya, saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," Dubes Trias memaparkan.
Baca Juga: Ramai Coldplay Dukung LGBT, Ini Artis Yang Juga Dukung LGBT
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








