Akurat

Paus Leo Meminta Para Uskup untuk Tidak Menyembunyikan Tuduhan Pelecehan

Fitra Iskandar | 13 September 2025, 08:10 WIB
Paus Leo Meminta Para Uskup untuk Tidak Menyembunyikan Tuduhan Pelecehan

AKURAT.CO Paus Leo telah menginstruksikan para uskup baru Gereja Katolik untuk menghadapi pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pastor dan tidak menyembunyikan tuduhan pelanggaran. Pesan itu disampaikan dalam sebuah teks yang dirilis oleh Vatikan pada hari Jumat.

Skandal pelecehan seksual telah menimpa Gereja di berbagai tempat di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir, merusak posisinya sebagai suara moral, memicu tuntutan hukum yang mahal, dan mengakibatkan pengunduran diri beberapa uskup terkemuka.

"(Tuduhan) tidak bisa disimpan," kata Paus dalam pertemuan tertutup sehari sebelumnya dengan sekitar 200 uskup yang ditunjuk untuk memimpin keuskupan Katolik di seluruh dunia dalam setahun terakhir, menurut ringkasan Vatikan tentang acara tersebut.

"Tuduhan-tuduhan itu harus dihadapi, dengan rasa belas kasih dan keadilan sejati, terhadap para korban dan terhadap para terdakwa," kata Leo dalam teks tersebut.

Leo, yang terpilih pada bulan Mei setelah wafatnya Paus Fransiskus, sebelumnya telah mengimbau para imam untuk bersikap tegas dalam menghadapi pelecehan seksual.

Fransiskus, yang memimpin Gereja yang beranggotakan 1,4 miliar jiwa selama 12 tahun, menjadikan penanggulangan pelecehan seksual oleh para imam sebagai prioritas utama masa jabatannya, dengan hasil yang beragam.

Leo juga tampak menunjukkan dukungan terhadap beberapa prioritas Fransiskus lainnya dalam pertemuan dengan para uskup baru, mendorong mereka untuk menciptakan Gereja yang ramah bagi semua orang, sebagaimana yang sering diserukan oleh mendiang Paus.
Leo berpesan kepada para klerus bahwa mereka harus "memperbarui kontak mereka dengan dunia untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pria dan wanita di zaman kita," menurut ringkasan tersebut.

"Jawaban siap pakai yang dipelajari 25 tahun lalu di seminari tidaklah cukup," kata Paus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.