Akurat

Apakah Suntik Vaksin Membatalkan Puasa Ramadan?

Redaksi Akurat | 10 Februari 2026, 17:16 WIB
Apakah Suntik Vaksin Membatalkan Puasa Ramadan?

AKURAT.CO Menjelang bulan suci, banyak umat muslim bertanya-tanya mengenai hukum tindakan medis saat berpuasa.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah suntik vaksin membatalkan puasa Ramadan. Keraguan ini wajar karena setiap orang ingin memastikan ibadah puasanya tetap sah sekaligus menjaga kesehatan tubuh.

Artikel ini akan membahas penjelasan hukum suntik vaksin saat puasa berdasarkan pandangan ulama serta pertimbangan medis yang umum dijadikan rujukan.

 Baca Juga: Viral Nakes Diduga Suntik Vaksin Kosong, Menkes: Udah Ketahuan Orangnya

Bagaimana Prinsip Batalnya Puasa?

Secara umum, puasa dapat batal apabila ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang terbuka seperti mulut, hidung, atau telinga, dengan sengaja. Selain itu, makan, minum, dan hubungan suami istri juga termasuk hal yang membatalkan puasa.

Lalu, bagaimana dengan suntikan yang dilakukan melalui kulit?

Apakah Suntik Vaksin Membatalkan Puasa?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa suntik vaksin tidak membatalkan puasa. Alasannya, cairan vaksin tidak masuk melalui jalur makan dan minum, melainkan melalui otot atau jaringan tubuh. Tujuannya pun bukan untuk memberikan nutrisi, melainkan untuk membentuk kekebalan terhadap penyakit.

Karena itu, vaksinasi dipandang berbeda dengan infus cairan nutrisi yang memang berfungsi menggantikan asupan makanan atau minuman.

 Baca Juga: Marak Suntik Vaksin Kosong, Perhatikan Langkah ini Agar Tidak Zonk!

Perbedaan Suntik Vaksin dan Infus

Perlu dipahami bahwa tidak semua tindakan medis memiliki hukum yang sama. Suntik vaksin bertujuan merangsang sistem imun, sementara infus tertentu dapat memberikan cairan dan energi yang menyerupai fungsi makan dan minum.

Inilah sebabnya banyak ulama membolehkan vaksin saat puasa, tetapi memberi catatan berbeda pada penggunaan infus nutrisi.

Apakah Sebaiknya Vaksin Dilakukan Saat Tidak Berpuasa?

Walaupun tidak membatalkan puasa, sebagian orang memilih melakukan vaksin setelah berbuka untuk menghindari rasa lemas atau efek samping seperti demam ringan. Hal ini lebih kepada pertimbangan kenyamanan, bukan keabsahan puasa.

Jika kondisi tubuh memungkinkan dan jadwal vaksin mengharuskan di siang hari, maka puasa tetap dinilai sah.

Pandangan Umum Lembaga Keagamaan

Berbagai lembaga keagamaan di banyak negara muslim pada prinsipnya menyatakan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Umat tetap dianjurkan menjaga kesehatan sebagai bagian dari upaya menjalankan ibadah dengan baik.

Namun, apabila seseorang mengalami sakit berat setelah vaksin hingga tidak mampu melanjutkan puasa, maka dirinya dapat mengikuti ketentuan keringanan (rukhsah) sesuai syariat.

Tips Menjalani Vaksin Saat Puasa

Jika harus menerima vaksin di bulan Ramadan, beberapa hal bisa diperhatikan. Pastikan tubuh dalam kondisi cukup istirahat saat sahur dan konsumsi makanan bergizi. Setelah vaksin, kurangi aktivitas berat agar tubuh tidak mudah lelah.

Dengan persiapan yang baik, vaksinasi tetap bisa dijalani tanpa mengganggu ibadah puasa. 

Suntik vaksin pada dasarnya tidak membatalkan puasa Ramadan karena tidak melalui jalur makan dan minum.

Dengan memahami ketentuannya, umat muslim dapat tetap menjaga kesehatan tanpa khawatir terhadap keabsahan ibadahnya.

Arika Yafi Fawazzain (Magang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.