Bolehkah Puasa Rajab 30 Hari atau Sebulan Penuh? Ini Penjelasan Lengkap Hukum, Dalil, dan Jadwalnya

AKURAT.CO Bulan Rajab selalu menjadi perhatian umat Islam karena statusnya sebagai salah satu bulan yang dimuliakan. Di momen ini, banyak orang mulai memperbanyak ibadah, terutama puasa sunnah. Namun, satu pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun adalah: bolehkah puasa Rajab dilakukan selama 30 hari penuh seperti Ramadan?
Pertanyaan ini penting karena menyangkut tuntunan ibadah agar tidak keliru dalam beramal. Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan para ulama, dalil yang digunakan, serta praktik puasa yang dianjurkan di bulan Rajab? Berikut penjelasan lengkapnya.
Kedudukan Bulan Rajab dalam Islam
Rajab termasuk dalam empat bulan haram (asyhurul hurum), bersama Zulqa’dah, Zulhijah, dan Muharram. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan menjauhi perbuatan maksiat.
Meski begitu, penting dipahami bahwa tidak ada dalil sahih yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa Rajab secara spesifik. Artinya, pahala puasa di bulan Rajab tidak memiliki kekhususan tertentu sebagaimana puasa Ramadan atau puasa Arafah dan Asyura.
Anjuran berpuasa di bulan Rajab bersifat umum, karena termasuk bulan mulia. Puasa di bulan ini tetap bernilai ibadah, tetapi tidak memiliki tuntunan khusus baik dari Rasulullah SAW maupun para sahabat.
Apakah Ada Dalil Khusus Puasa Rajab?
Hingga kini, para ulama sepakat bahwa tidak ada hadis sahih yang secara khusus menganjurkan puasa Rajab dengan jumlah hari tertentu. Hadis-hadis yang sering beredar mengenai keutamaan khusus puasa Rajab bahkan dinilai lemah (dhaif) hingga palsu (maudhu’).
Namun, puasa Rajab tetap bisa dikerjakan sebagai bagian dari puasa sunnah umum. Termasuk di dalamnya puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin-Kamis, puasa Daud, maupun puasa sunnah lainnya yang memang memiliki dasar dalil kuat.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan An Nasa’i dan dishahihkan Ibnu Hibban:
“Rasulullah SAW menyuruh kepada kita untuk melakukan puasa setiap bulan tiga hari putih (bulan bersinar cemerlang), yakni di hari tanggal 13, 14 dan 15, dan beliau bersabda, puasa (tiga hari pada tiap bulan) itu seperti puasa setahun.”
(HR. An Nasa’i)
Bolehkah Puasa Rajab Sebulan Penuh?
Inilah poin utama yang paling sering dicari: bolehkah puasa Rajab 30 hari penuh?
Para ulama memiliki dua pandangan utama terkait hal ini, yakni dilarang dan makruh, dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Puasa Rajab Sebulan Penuh Dinilai Dilarang
Sejumlah sahabat Rasulullah SAW melarang puasa penuh di bulan Rajab karena dikhawatirkan menyerupai puasa Ramadan. Umar bin Khattab bahkan pernah memerintahkan seseorang untuk membatalkan puasanya di bulan Rajab, lalu berkata:
لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ
“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (Rajab) dengan bulan Ramadan.”
Riwayat ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa dan dinilai sahih. Larangan ini bukan karena puasa Rajab itu buruk, melainkan untuk mencegah anggapan bahwa puasa Rajab sebulan penuh memiliki kedudukan seperti puasa wajib Ramadan.
2. Puasa Rajab Sebulan Penuh Hukumnya Makruh
Pendapat lain menyebutkan bahwa puasa Rajab sebulan penuh hukumnya makruh, bukan haram. Pendapat ini dinukil dari Imam Ahmad bin Hambal dan juga dijelaskan oleh Buya Yahya.
Namun, kemakruhan tersebut dapat gugur jika:
-
Tidak berpuasa penuh selama sebulan (ada hari berbuka)
-
Puasa juga dilakukan di bulan sebelum atau sesudah Rajab
-
Puasa Rajab digabung dengan puasa sunnah lain seperti Senin-Kamis atau puasa Daud
Dengan demikian, puasa Rajab tetap boleh dilakukan, asal tidak diniatkan dan diamalkan secara penuh selama satu bulan tanpa jeda, sehingga tidak menyerupai puasa wajib.
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan?
Puasa Rajab bisa dilakukan secara fleksibel, sesuai kemampuan. Rasulullah SAW menganjurkan puasa di bulan-bulan mulia dengan pola tidak terus-menerus, sebagaimana hadis riwayat Abu Daud:
“Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah...”
(HR. Abu Daud)
Artinya, puasa dilakukan dengan jeda, tidak full satu bulan. Beberapa pilihan puasa yang bisa diamalkan di bulan Rajab antara lain:
-
Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15)
-
Puasa Senin dan Kamis
-
Puasa Daud (sehari puasa, sehari berbuka)
-
Puasa qadha Ramadan (bagi yang masih memiliki tanggungan)
Kalender Bulan Rajab 1447 H (2025–2026)
Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama RI, 1 Rajab 1447 H jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025, dan berakhir pada 19 Januari 2026.
Beberapa tanggal penting yang sering dijadikan acuan puasa:
-
Ayyamul Bidh: 2–4 Januari 2026
-
Senin-Kamis Rajab tersebar sepanjang akhir Desember 2025 hingga pertengahan Januari 2026
Mengetahui kalender ini penting agar ibadah puasa dapat direncanakan dengan baik dan konsisten.
Niat Puasa Rajab
Berikut niat puasa sunnah Rajab yang umum digunakan:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبْ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya:
“Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Kesimpulan: Puasa Rajab Boleh, Tapi Tidak 30 Hari Penuh
Puasa di bulan Rajab adalah ibadah sunnah yang dianjurkan secara umum karena Rajab termasuk bulan mulia. Namun, puasa Rajab selama 30 hari penuh tidak dianjurkan, bahkan dinilai makruh atau dilarang oleh sebagian ulama karena menyerupai puasa Ramadan.
Pilihan terbaik adalah menjalankan puasa Rajab secara tidak terus-menerus, seperti puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, atau puasa Daud, sesuai kemampuan dan niat ibadah kepada Allah SWT.
Kalau kamu ingin memaksimalkan amalan di bulan Rajab tanpa ragu soal hukumnya, memahami tuntunan ini jadi langkah penting agar ibadah lebih tenang dan sesuai sunnah.
Pantau terus pembahasan seputar ibadah dan kalender Islam agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya.
Baca Juga: Puasa Rajab Boleh Selang-seling? Ini Penjelasan Lengkap Dalil dan Pendapat Ulama
Baca Juga: Bolehkah Puasa Rajab jika Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya
FAQ Puasa Rajab: Hukum, Dalil, dan Pelaksanaannya
1. Apakah boleh puasa Rajab 30 hari penuh?
Puasa Rajab selama 30 hari penuh tidak dianjurkan. Sebagian ulama menilai hal ini makruh, bahkan ada yang melarang, karena dikhawatirkan menyerupai puasa wajib di bulan Ramadan. Puasa Rajab sebaiknya dilakukan dengan jeda, tidak penuh satu bulan.
2. Apakah ada dalil khusus tentang puasa Rajab?
Tidak ada dalil sahih yang secara khusus menganjurkan puasa Rajab dengan jumlah hari tertentu. Hadis-hadis tentang keutamaan khusus puasa Rajab banyak yang dinilai lemah bahkan palsu. Anjuran puasa Rajab bersifat umum karena termasuk bulan haram.
3. Puasa Rajab termasuk puasa sunnah atau wajib?
Puasa Rajab termasuk puasa sunnah, bukan puasa wajib. Tidak ada kewajiban berpuasa di bulan Rajab seperti halnya puasa Ramadan.
4. Berapa hari sebaiknya puasa di bulan Rajab?
Puasa di bulan Rajab dapat dilakukan sesuai kemampuan. Bisa satu hari, beberapa hari, atau selang-seling. Yang dianjurkan adalah tidak berpuasa penuh tanpa jeda selama sebulan.
5. Apakah puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan di bulan Rajab?
Boleh. Puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah) tetap dianjurkan di bulan Rajab karena merupakan puasa sunnah rutin yang berlaku setiap bulan.
6. Apakah boleh puasa Senin dan Kamis di bulan Rajab?
Boleh. Puasa Senin dan Kamis tetap dianjurkan di bulan Rajab sebagaimana di bulan-bulan lainnya, dan termasuk pilihan puasa sunnah yang aman dari sisi dalil.
7. Apakah puasa Rajab harus diniatkan secara khusus?
Niat puasa Rajab cukup dengan niat puasa sunnah. Tidak ada lafaz niat khusus yang diwajibkan, selama niat dilakukan karena Allah SWT.
8. Apakah puasa Rajab memiliki keutamaan khusus?
Tidak ada keutamaan khusus puasa Rajab yang didasarkan pada hadis sahih. Namun, berpuasa di bulan Rajab tetap bernilai ibadah karena Rajab termasuk bulan mulia.
9. Apakah boleh menggabungkan puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadan?
Boleh. Puasa qadha Ramadan dapat dikerjakan di bulan Rajab, bahkan lebih utama karena termasuk menyegerakan kewajiban.
10. Mengapa puasa Rajab sebulan penuh dikhawatirkan menyerupai Ramadan?
Karena jika dilakukan tanpa jeda, puasa Rajab bisa dianggap setara dengan puasa wajib Ramadan. Para sahabat, termasuk Umar bin Khattab, melarang praktik ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam ibadah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









