Sholat Ashar Berapa Rakaat? Panduan Lengkap Ibadah Penting

AKURAT.CO Bagi umat muslim di seluruh dunia, menjalankan sholat lima waktu adalah kewajiban yang tak boleh ditinggalkan.
Salah satu dari sholat wajib tersebut adalah sholat Ashar. Pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat, terutama yang baru belajar atau ingin memperdalam ibadah, adalah shalat Ashar berapa rakaat? Jawabannya jelas yakni sholat Ashar terdiri dari empat rakaat dan merupakan ibadah di waktu tengah hari menjelang sore yang memiliki keutamaan besar.
Memahami Sholat Ashar: Waktu dan Jumlah Rakaatnya
Sholat Ashar adalah sholat wajib ketiga dalam sehari semalam, setelah sholat Zuhur dan sebelum sholat Magrib.
Jumlah rakaatnya sudah ditetapkan sesuai syariat Islam, yaitu empat rakaat dengan dua kali tasyahud (awal dan akhir) dan satu salam.
Ini adalah sholat yang dikerjakan secara sirri (tidak mengeraskan bacaan) baik saat sholat sendiri maupun berjamaah.
Keutamaan dan Cara Menunaikan Sholat Ashar
Sholat Ashar memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam. Dia disebut sebagai "sholat wustha" atau sholat pertengahan dalam Al-Qur'an, yang mengindikasikan pentingnya sholat ini.
Menjaga sholat Ashar berarti menjaga kesinambungan ibadah sepanjang hari, di tengah kesibukan dunia.
- Niat: Niatkan sholat Ashar di dalam hati, menghadap kiblat.
- Takbiratul Ihram: Mengangkat kedua tangan sejajar telinga sambil mengucapkan "Allahu Akbar."
- Membaca Doa Iftitah, Al-Fatihah, dan Surat Pendek: Dilanjutkan dengan ruku' (membungkuk) dan i'tidal (berdiri tegak setelah ruku').
- Sujud dan Duduk di Antara Dua Sujud: Dilakukan dua kali sujud, diikuti duduk istirahat di antara keduanya.
- Rakaat Kedua: Mengulang langkah-langkah di atas. Setelah sujud kedua di rakaat kedua, duduk untuk tasyahud awal.
- Rakaat Ketiga dan Keempat: Berdiri kembali untuk rakaat ketiga dan keempat, mengulang bacaan Al-Fatihah, ruku', i'tidal, serta sujud. Pada rakaat keempat, setelah sujud kedua, duduk untuk tasyahud akhir.
- Salam: Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, mengakhiri sholat.
Dwi Arya Rahmansyah Ramadhan (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









