Menteri PPPA Ajak Tokoh Agama Perkuat Perlindungan Anak Pasca Kasus di Ngada

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan, kasus meninggalnya seorang anak usia 10 tahun di Kabupaten Ngada menjadi pengingat bahwa belum seluruh anak di Indonesia memperoleh perlindungan optimal serta pemenuhan hak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman.
Karena itu, ia mengajak seluruh tokoh agama untuk turut memperkuat sistem perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Menurutnya, peran tokoh agama sangat strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
“Suara dari mimbar-mimbar agama sering kali lebih kuat dari regulasi pemerintah. Saya mengajak para pemuka agama untuk terus menyuarakan pentingnya perlindungan anak dan penghentian kekerasan terhadap perempuan,” ujar Arifah dalam Pertemuan Lintas Lembaga dan Agama di Ngada, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan, kearifan lokal Nusa Tenggara Timur seperti nilai Lais Manekat dan nilai kekeluargaan lainnya dapat menjadi fondasi memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan.
“Mari kita jadikan rumah ibadah sebagai ruang yang ramah anak dan aman bagi perempuan,” tegasnya.
Pentingnya Deteksi Dini
Arifah menekankan pentingnya deteksi dini persoalan anak di tingkat keluarga dan komunitas.
Dari dialog yang dilakukan, ditemukan sejumlah kendala, seperti relasi orang tua dan anak yang belum sepenuhnya komunikatif serta minimnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme pelaporan dan layanan yang tersedia.
Baca Juga: Jam Kerja di Dunia
Akibatnya, sejumlah kasus baru terungkap setelah menimbulkan dampak berat bagi anak.
Kementerian PPPA, lanjutnya, terus mendorong implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di tingkat desa/kelurahan.
Skema ini dirancang sebagai sistem kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga tokoh agama guna memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
“Komunitas keagamaan berperan sebagai garda terdepan dalam membangun pola asuh positif sekaligus memperkuat relasi sehat antara orang tua dan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi tentang pengasuhan berbasis kasih sayang, pencegahan kekerasan, serta keberanian melapor harus terus digaungkan agar lingkungan sekitar menjadi sistem pendukung yang responsif dan tidak abai terhadap kekerasan.
Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Menteri PPPA berharap sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dapat semakin diperkuat untuk membangun ekosistem perlindungan anak di Kabupaten Ngada.
“Melalui implementasi kebijakan KLA dan RBI, kami berharap permasalahan anak dapat terdeteksi sejak dini dan ditangani melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Sementara itu, Pengurus Gereja Mater Boni Consili (MSC), Romo Silverius Betu, menyampaikan bahwa gereja melalui Komunitas Umat Basis (KUB) telah menjalankan berbagai gerakan pastoral yang berfokus pada perlindungan ibu dan anak.
“Dengan program KUB Peduli Ibu Hamil, KUB Ramah Anak, serta Gerakan Keluarga Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, kami berharap upaya ini mampu mencegah krisis keluarga yang menjadi akar dari banyak persoalan anak. Diperlukan kerja sama yang lebih luas antara gereja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat agar perlindungan anak di Kabupaten Ngada berjalan semakin masif,” ungkap Romo Silverius.
Baca Juga: Jawa Timur Harus Jadi Role Model Nasional Desa Bersih Narkoba
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









