Akurat

Mendagri Ingin Pembangunan di Tanah Papua Berjalan Lebih Cepat

Wahyu SK | 3 November 2025, 08:34 WIB
Mendagri Ingin Pembangunan di Tanah Papua Berjalan Lebih Cepat

AKURAT.CO Pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus diiringi penguatan koordinasi dan pencegahan potensi tumpang tindih program, termasuk di Papua.

Untuk itu, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otonomi Khusus Papua diharapkan menjalankan fungsi strategis, mulai dari evaluasi, sinkronisasi kebijakan hingga pengawasan faktual di lapangan.

"Ini diawasi. Makanya perlu ada pengawasan, tidak hanya di atas kertas tapi juga dicek lagi. Itulah sebabnya maka kemudian perlu ada kaki yang berkantor di Papua," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Sentuh Masyarakat Papua hingga ke Desa

Dia menyatakan, KEEP Otsus Papua berperan penting dalam memastikan sinkronisasi, harmonisasi dan pengawasan program pembangunan di Tanah Papua.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemekaran wilayah pada tahun 2022 yang menjadikan Papua memiliki enam provinsi.

"Kita tahu bahwa Papua salah satu terluas wilayahnya, salah satu terbanyak kabupaten/kotanya. Ini memerlukan sinkronisasi. Sinkronisasi antardaerah maupun sinkronisasi dengan pemerintah di atasnya," ujar Mendagri.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo, Program Listrik Desa Jadi Bukti Nyata Pemerataan Energi di Papua Barat

Dia menjelaskan, hadirnya provinsi-provinsi baru menuntut penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota di wilayah Papua.

Pemerintah ingin memastikan pelayanan publik menjadi lebih dekat, lebih cepat dan lebih efektif baik dalam pengambilan keputusan maupun layanan administrasi.

"Harapan kita, pembangunan akan bisa dipercepat lagi karena layanan publik juga akan lebih dekat, birokrasi menjadi lebih pendek lagi," kata Mendagri.

Baca Juga: Pemerintah Bangun 'Aula Prabowo Subianto' di Wamena, Wujud Dukungan Pendidikan dan Pembinaan Karakter di Papua

Menurutnya, komite mesti memiliki struktur organisasi yang tertata dengan baik, mulai dari pembentukan kelompok kerja (pokja) dan pembagian tugas. Hingga penyiapan anggaran untuk dukungan operasional, sekretariat serta kegiatan lapangan.

"Segera dibentuk kelompok kerja. Jadi kakinya, kakinya yang bergerak itu memang namanya pokja. Nah, tapi di dalam pemerintah disebutkan pokjanya apa saja. Ini bisa ditentukan sendiri oleh komite," kata Mendagri.

Mendagri menegaskan bahwa komite dapat berkoordinasi langsung dengan kementerian/lembaga maupun seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan program-program terkait Papua berjalan selaras dan sesuai target.

Baca Juga: Mama Papua Optimis Sekolah Garuda Bisa Wujudkan Mimpi Sang Anak Kuliah di Luar Negeri

Dia mencontohkan praktik sinergi serupa dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada 7 November 2024 bertema "Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045."

Kegiatan itu dihadiri ribuan pejabat pusat dan daerah sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat koordinasi pusat-daerah dan memastikan program prioritas nasional terlaksana efektif. Partisipasi kepala daerah, kementerian/lembaga, TNI-Polri, kejaksaan hingga BIN menunjukkan pentingnya kolaborasi multisektor.

Karena itu, KEPP Otsus Papua pun diharapkan bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab yang sama besarnya dalam mewujudkan percepatan pembangunan Papua.

Baca Juga: Wujud Peduli Papua, Prabowo Lantik Pengurus Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus

"Dikumpulkan seluruh kementerian/lembaga. Biar kementerian/lembaga semua tahu ada komite ini untuk urusan Papua," demikian Mendagri.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK