Bima Arya: Sinkronisasi Pusat-Daerah Kunci Sehatkan BUMD

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan, penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah strategis untuk menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kemarin.
Bima menjelaskan pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini berangkat dari konsep statecraft atau seni mengelola pemerintahan yang secara konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet.
“Dalam setiap sidang kabinet, ada satu konsep yang pasti disampaikan Presiden, yaitu statecraft, seni mengelola pemerintahan. Yang berbeda kali ini bukan saja dalam hal mazhab atau ideologi, tetapi tata kelola pemerintahan, keuangan, hingga inisiatif teknis,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, dalam konteks tersebut Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) memiliki tiga peran utama: sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, termasuk dalam pembenahan BUMD.
“Hari ini Kemendagri bersama Komisi II berikhtiar melakukan overhaul, bisa dibilang turun mesin, pembenahan secara keseluruhan,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenko Polkam Evaluasi Keamanan Penerbangan Papua, 11 Bandara Sempat Ditutup
RUU BUMD dan Pemisahan Peran Pemda
Dalam forum itu, Bima memaparkan sejumlah substansi penting dalam Rancangan Undang-Undang tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI.
Salah satu poin krusial adalah pemisahan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.
Ia juga menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja antara fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial yang dijalankan BUMD. Selama ini, banyak BUMD berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan kedua fungsi tersebut secara bersamaan.
Karena itu, Bima mengusulkan penyusunan Key Performance Indicator (KPI) secara terpisah: KPI untuk aspek pelayanan dan KPI untuk aspek keuangan, agar ukuran keberhasilan masing-masing fungsi lebih jelas dan terukur.
Bima mengajak seluruh kepala daerah bersiap menghadapi pembahasan kebijakan tersebut.
“Ini wake up call bagi kita semua. Akan dibahas untuk kebaikan bersama. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui sinergi pusat dan daerah serta dukungan legislatif, pembenahan BUMD diharapkan berjalan lebih terarah dan transparan, sekaligus mampu memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kinerja keuangan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









