Kejar Target Pembangunan RTH, Pemprov Jakarta Optimalkan Pemanfaatan Lahan Nganggur

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta pada 2025 baru mencapai 5,6 persen. Capaian tersebut masih jauh dari target jangka panjang pemerintah daerah, yang menetapkan porsi RTH sebesar 30 persen pada 2045.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Atika Nur Rahmania menyampaikan, meski masih rendah angka RTH Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
"Ruang terbuka hijau di Jakarta pada 2025 sebesar 5,60 persen. Angka ini meningkat 0,24 persen dari realisasi 2024 sebesar 5,36 persen," kata Atika di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Pramono Minta RTH di Jakarta Ada Taman Bermain: Jangan Cuma Hijau, Harus Ramah Anak
Target RTH 30 persen telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam aturan tersebut, setiap kota diwajibkan memiliki RTH minimal 30 persen dari total luas wilayah, dengan komposisi 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Untuk mengejar target tersebut, Pemprov Jakarta menyiapkan sejumlah strategi yang dilakukan secara bertahap. Upaya peningkatan RTH tidak hanya bergantung pada belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memanfaatkan berbagai skema dan sumber daya lainnya.
"Secara bertahap beberapa strategi memang kita lakukan. Karena tidak hanya terbatas pada pengeluaran dari APBD saja, tetapi juga memanfaatkan berbagai upaya," ujarnya.
Salah satu langkah yang ditempuh Pemprov adalah memaksimalkan penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan lahan-lahan tidak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.
Baca Juga: Anies Targetkan 3 Tahun Mendatang Ketersediaan RTH di DKI Capai 30 Persen
Atika menegaskan, peningkatan RTH Jakarta tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Kolaborasi lintas perangkat daerah serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
"Ini memang memerlukan sinergi luar biasa dari seluruh stakeholder di Pemprov dan juga seluruh masyarakat," katanya.
Di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, pembangunan ruang terbuka hijau ditetapkan sebagai salah satu program prioritas di Jakarta dalam lima tahun ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









