Wamendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Lahan Gerai Kopdeskel Merah Putih

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus mempercepat pendataan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Pendataan ini penting sebagai tahapan awal sebelum pembangunan fisik gerai dimulai.
Menurut Bima, setelah proses legalitas badan hukum Kopdeskel tuntas, pemerintah akan langsung melanjutkan pembangunan gerai di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan 80 ribu gerai terbangun pada awal tahun depan.
“Tugas kita sekarang adalah mempercepat pendataan. Ini tidak mudah, karena membutuhkan verifikasi detail. Kemendagri sesuai arahan Pak Mendagri telah membentuk tim khusus untuk melakukan percepatan,” ujar Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kopdeskel yang digelar secara hybrid dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan empat kriteria utama lahan yang wajib dipenuhi sebelum diinput ke portal PT Agrinas Pangan Nusantara:
Baca Juga: Kok Bisa Sih Gula Bikin Gemuk dan Diabetes di Usia Muda? Ini Faktanya
-
Memiliki alas hak yang jelas, berupa bukti kepemilikan sah dan tercatat sebagai aset Pemda atau kementerian/lembaga.
-
Luas lahan minimal 1.000 m², untuk pembangunan gedung dan fasilitas penunjang.
-
Lokasi strategis, mudah diakses, dekat fasilitas umum, dan memiliki akses jalan memadai.
-
Siap dibangun, tidak berada di wilayah rawan bencana serta bebas dari jaringan listrik SUTET.
“Lahan harus benar-benar matang. Kami ingin memperjelas mekanisme koordinasi pendataan di lapangan,” tegasnya.
Hingga Senin sore, portal Agrinas baru mencatat 5.981 data lahan, jumlah yang dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan.
Bima juga menekankan pentingnya verifikasi ketat untuk mencegah kesalahan data. Ia menyoroti masih ditemukannya data tidak wajar, seperti luas lahan hanya satu meter persegi atau informasi tidak akurat.
Untuk memastikan validitas data, Pemda diminta berkoordinasi dengan unsur TNI di daerah.
“Jika lahan dinilai sesuai, Koramil dan Babinsa melaporkan hasil pengecekan kepada Dandim. Dandim kemudian menginput data ke portal command center untuk diverifikasi lebih lanjut,” jelasnya.
Bima meminta Pemda fokus mendata aset yang benar-benar memenuhi kriteria, baik berupa bangunan maupun lahan kosong, serta mengambil langkah taktis sesuai kondisi di lapangan.
“Fokuskan pendataan pada aset-aset yang betul-betul memenuhi kriteria pembangunan gerai Kopdeskel,” tandasnya.
Baca Juga: Mitsubishi Lengkapi Mobil Terbaru dengan Fitur Blind Spot Warning, Begini Cara Menggunakannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










