Akurat

Pemda Harus Kendalikan Inflasi Daerah

Ahada Ramadhana | 27 Oktober 2025, 22:49 WIB
Pemda Harus Kendalikan Inflasi Daerah

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan, pemerintah menargetkan angka inflasi nasional sebesar 2,5 persen ±1 persen, sebagai level ideal yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Ia meminta, pemerintah daerah (Pemda) yang tingkat inflasinya di atas rata-rata nasional untuk segera mengambil langkah pengendalian harga komoditas pangan di wilayahnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65 persen year on year (yoy), namun angka tersebut masih bervariasi di sejumlah daerah.

“Daerah yang inflasinya di atas nasional tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah juga perlu hati-hati,” ujar Tito dalam keterangan persnya, Senin (27/10/2025).

Mendagri menyoroti beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga di banyak wilayah.

Kenaikan harga cabai merah terjadi di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras naik di 229 daerah, dan daging ayam ras meningkat di 190 daerah. Sementara beras relatif stabil di sebagian besar wilayah.

Tito meminta Pemda mencermati data inflasi di wilayah masing-masing dan segera mengambil langkah koordinatif bila tergolong tinggi.

“Kalau tinggi segera lakukan rapat koordinasi internal dengan stakeholder, distributor, Kadin, dan asosiasi pengusaha,” tegasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Karawang

Ia mengingatkan agar Pemda memastikan dua hal utama dalam pengendalian inflasi, yakni ketersediaan suplai dan kelancaran distribusi.

Jika pasokan mencukupi namun harga tetap tinggi, ia meminta daerah mewaspadai kemungkinan adanya praktik penimbunan.

“Kalau suplai cukup tapi distribusi terhambat, segera periksa potensi penimbunan. Penimbunan itu tidak dibenarkan dan termasuk tindak pidana,” ujar Tito.

“Dapat untung boleh, tapi jangan sengaja tahan barang supaya harga naik. Itu yang nakal-nakal di lapangan,” imbuhnya.

Apabila suplai terbatas, Pemda diminta segera bekerja sama dengan daerah penghasil atau surplus produksi untuk pemenuhan kebutuhan.

Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mensubsidi biaya transportasi bahan pangan agar harga tetap stabil di tingkat konsumen.

Selain itu, Mendagri mendorong Pemda untuk menggiatkan gerakan tanam komoditas pangan strategis di wilayah masing-masing.

Ia mencontohkan Pemerintah Kota Makassar yang memanfaatkan teknologi hidroponik, serta Pemerintah Kota Surabaya yang mengoptimalkan lahan kosong untuk mendukung produksi pangan lokal.

Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat akan turun tangan bila pengendalian inflasi di daerah tidak berjalan optimal.

“Jika daerah tidak mampu mengendalikan harga, maka akan ada intervensi dari pusat melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas),” pungkasnya.

Baca Juga: 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Setiap Hari, Kementerian PPPA: Kami Tak Mau Hanya Jadi Pemadam Kebakaran!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.