Akurat

Pramono Konsultasi ke KPK Bahas Penyelesaian Monorel dan Lahan Sumber Waras

Siti Nur Azzura | 16 Oktober 2025, 20:29 WIB
Pramono Konsultasi ke KPK Bahas Penyelesaian Monorel dan Lahan Sumber Waras

 

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung melakukan konsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono dan Fitroh Nurcahyanto. 

Pertemuan tersebut membahas penyelesaian proyek monorel yang mangkrak, serta pemanfaatan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Pramono menyampaikan rencana penyelesaian proyek monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menerima arahan hukum dan surat dari Kejaksaan Tinggi terkait tindak lanjut proyek tersebut.

Baca Juga: Pramono Kaget Ada President Suite yang Bisa 'Candle Light' di RSUD Cengkareng

"Pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi kecelakaan. Kemudian secara penampakan tidak baik, seringkali menimbulkan kemacetan, maka kami akan segera tata dan mudah-mudahan di tahun 2026," ujar Pramono, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).

Selain proyek monorel, Pemprov Jakarta juga membahas pemanfaatan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang sempat menjadi sorotan publik sejak 2014. Lahan tersebut sebelumnya tidak dapat dimanfaatkan, karena terhambat persoalan hukum dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sekarang NJOP-nya sudah naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2014. Sehingga, kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit," tutur Pramono.

Adapun topik ketiga dalam pertemuan tersebut, ialah kerja sama preventif antara Pemprov Jakarta dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemprov Jakarta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, termasuk pelatihan dan pendampingan antikorupsi di Balai Kota.

Baca Juga: Tarif Transportasi di Jakarta Bakal Naik Imbas DBH Dipangkas? Ini Kata Pramono

"Yang ketiga kami ingin bekerja sama dalam hal yang berkaitan dengan tindakan preventif hukum, pencegahan di Balai Kota. Untuk itu kami akan mengadakan hal bersama, misalnya dalam hal pelatihan dan sebagainya," kata Pramono.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengonfirmasi bahwa lahan Sumber Waras kini tidak lagi memiliki hambatan hukum. KPK telah menghentikan penyelidikan kasus pengadaan lahan tersebut pada tahun 2023, setelah melakukan analisis terhadap bukti yang ada.

"KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan. Sehingga di dalam ranah penyelidikan KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," ujar Bahtiar.

Dia menambahkan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan kepada Pemprov Jakarta, terutama dalam proses pemulihan aset Sumber Waras, agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit tipe A.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret kerja sama antara KPK dan Pemprov Jakarta, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mengoptimalkan aset publik yang selama ini terbengkalai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S