Akurat

Kemendagri Minta Pemda Perkuat Kendali Harga Beras, Jangan Berpuas Diri

Ahada Ramadhana | 16 September 2025, 18:27 WIB
Kemendagri Minta Pemda Perkuat Kendali Harga Beras, Jangan Berpuas Diri

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk konsisten mengendalikan harga beras. Pasalnya, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga masih berfluktuasi.

Berdasarkan data, pada minggu pertama September 2025 terdapat 100 kabupaten/kota yang mencatat kenaikan harga beras.

Jumlah ini meningkat menjadi 109 daerah pada minggu kedua September, meski beberapa daerah juga tercatat mengalami penurunan harga.

“Jangan berpuas diri. Jangan sampai harga turun sedikit, kegiatan operasi pasar bersama Bulog terhenti. Kita harus terus berupaya bersama-sama dan rutin supaya jumlah daerah yang naik tidak bertambah,” tegas Tomsi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menyoroti masih adanya daerah yang selama dua hingga tiga minggu terakhir belum menunjukkan penurunan harga beras.

Bahkan, ada 16 daerah yang sebelumnya membaik kini kembali mengalami kenaikan.

Karena itu, ia meminta Pemda memperkuat koordinasi, menambah volume operasi pasar, serta proaktif bekerja sama dengan Bulog.

Baca Juga: 7 Penyebab Rem Blong dan Cara Mencegah yang Mudah Dilakukan

“Kalau teman-teman sudah melakukan gerakan pangan murah tapi hasilnya belum signifikan, kami berharap volumenya atau pemerataannya bisa ditambah,” ujarnya.

Tomsi menegaskan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog jumlahnya masih mencukupi. Tantangannya, menurut dia, adalah bagaimana Pemda memaksimalkan pemanfaatan stok tersebut.

“Beda kalau stoknya tidak ada. Tapi stok kita berlimpah. Mohon bantuannya untuk bisa maksimal dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, meski ada provinsi yang mengalami penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH), beras tetap menjadi komoditas yang perlu diwaspadai.

“Ada komoditas yang perubahan IPH-nya rendah, tetapi level harganya sudah tinggi. Jadi konsumen tetap terbebani, khususnya untuk beras dan minyak goreng,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.