Mendagri Siapkan Surat Edaran Baru untuk Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Daerah

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akan menerbitkan surat edaran (SE) baru guna memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah, khususnya di daerah.
Langkah ini dinilai penting karena banyak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan wajah baru yang belum mengetahui SE sebelumnya.
“Ini momentum bagus untuk kita refresh dengan surat edaran baru,” ujar Mendagri saat menerima kunjungan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan SE Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi yang mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam sistem pendidikan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri dan Ketua KPK juga membahas strategi peningkatan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca Juga: Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka: Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih!
MPP dinilai efektif menekan praktik korupsi dengan menciptakan layanan terpadu berbasis teknologi.
Sebagai tindak lanjut, akan digelar rapat koordinasi lintas lembaga dengan melibatkan para kepala daerah, Itjen Kemendagri, Kementerian Agama, Kemendikdasmen, dan KPK.
“Rapat itu jadi forum memperkuat sinergi dalam penegakan nilai antikorupsi, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan publik,” tegas Mendagri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










